Dalami Kasus Dugaan Pelanggaran 'Berdendang Bergoyang', Polres Jakpus Periksa
JAKARTA, DISWAY.ID - Polres Metro Jakarta Pusat terus dalami terkait dugaan pelanggaran yang terjadi dalam konser 'Berdendang Bergoyang'.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan saat ini 17 saksi Berdendang Bergoyang jalani pemeriksaan.
"Per hari ini 17 saksi. kita mintai keterangan dan hari ini bertambah tiga orang lagi," katanya kepada awak media, malam tadi.
Terdapat 3 orang saksi yang baru dari 17 orang tersebut. Mereka adalah perwakilan dari Satuan Tugas Covid-19.
BACA JUGA:Ultimatum Buruh Pada Pengusaha, Gak Hanya Mogok Nasional Tapi Singgung Juga Geruduk Pabrik
BACA JUGA:Wanita Kebaya Merah Sempat Menolak Namun Imannya Runtuh Dengar Rayuan Maut
"Dua orang dari Satgas Covid dan satu dari pendapat ahli," ucapnya.
Dijelaskannya, para saksi tersebut kini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Jakarta Pusat.
"Artinya mereka semua yg dimintai keterangan di awal hari ini menjalani pemeriksaan ataupun di BAP," jelasnya.
BACA JUGA:Jadwal Persidangan Ferdy Sambo Cs Pekan Depan, Dua Agenda Penting
BACA JUGA:Pemain Persija Abdullah Yusuf Helal Segara Bela Timnas Bahrain Dalam Laga Persahabatan
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 14 saksi diperiksa Polres Metro Jakarta Pusat dalam lanjutan kasus konser Berdendang Bergoyang pada Rabu 2 November 2022 malam.
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudi mengatakan pihaknya telah menemukan beberapa fakta baru terkait polemik konser tersebut.