Namun hal itu lantas dibantah sendiri oleh Ismail.
"Sudah dibantah sendiri oleh Ismail Bolong. Katanya sih waktu membuatnya Februari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan. Kemudian Juni dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022," kata Mahfud.
BACA JUGA:Tim Dokter Persib Bandung Ungkap Kondisi Ciro Alves, Luis Milla Bicara Konsep Bermain
Diketahui, Aiptu Ismail Bolong merupakan mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur.
Sedangkan terkait isu adanya mafia tambang bukan sebuah hal baru, dahulu pernah disinggung Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.
Dalam sebuah pernyataan, Abraham Samad menengarai banyak pihak yang membekingi atau melindungi bisnis tambang ilegal.
"Isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backingnya. Dulu tahun 2013 waktu Abraham Samad jadi Ketua KPK, berdasar perhitungan Ahli disebutkan di Indonesia marak mafia tambang," ujarnya.
Bahkan Mahfud, sempat mengutip pernyataan Abraham Samad jika tambang di Indonesia dijalankan dengan baik, maka negara ini bisa bebas dari hutang dengan keuntungan yang didapat.
BACA JUGA:Saksi Susi Dibantah Bharada E, JPU Malah Singgung Baju Terdakwa: Ada Kemiripan Motif
BACA JUGA:Bela Papa
Atas beredarnya isu tersebut, Mahfud akan berkoordinasi untuk menindaklanjuti dugaan mafia tambang ilegal.
"Sekarang isu-isu dan laporan tentang ini masih banyak yang masuk juga ke kantor saya. Nanti saya akan koordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertambangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain," reaksinya.
Diketahui, Ismail Bolong baru saja mencabut testimoninya soal setoran uang berjumlah miliaran rupiah ke Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
Ismail Bolong membuat pengakuan telah mendapat tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan untuk membuat video testimoni telah menyetor uang hasil pengepulan ilegal penambangan batubara tersebut.
Ia mengaku Brigjen Hnedra yang pada saat itu masih menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri telah memaksanya untuk membuat video.