Oleh karena itu BAPETEN akan terus mendorong setiap instansi untuk berkompetisi untuk mendapatkan Anugerah BAPETEN.
Adapun penerima Anugerah BAPETEN ke-8 tahun 2022 ini diberikan pada 79 instansi medik, 134 instansi penelitian dan industri untuk pemegang izin bidang Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif dan 27 instansi untuk kategori Optimisasi Keselamatan Radiasi Pada Pasien Radiologi.
Selain itu juga terdapat 6 Lembaga Uji Kesesuaian, 2 Lembaga Pelatihan, 11 orang Petugas Proteksi Radiasi (PPR), 3 Petugas dalam Aspek Safeguards dan Protokol Tambahan, serta 5 provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Banten.