Petugas dalam Aspek Safeguards dan Protokol Tambahan merupakan Lembaga Uji Kesesuaian dan Lembaga Pelatihan Ketenaganukliran, yang memiliki komitmen dan performa sangat baik dalam Keselamatan Radiasi dan/atau Keamanan Sumber Radioaktif serta dalam hal penerapan optimisasi keselamatan radiasi pada pasien radiologi.
BACA JUGA:Curhatan Brigadir J Sempat Mengaku Jenuh Kerja Jadi Ajudan Sambo: 'Gue Nggak Punya Resolusi Lek'
BACA JUGA:Putin Batal ke Bali dengan Alasan Ini, Jokowi Tegaskan G20 Bukan Forum Politik
Penghargaan Anugerah BAPETEN juga diberikan untuk kepala daerah yang memiliki komitmen tinggi dalam upaya peningkatan budaya keselamatan dan keamanan nuklir melalui pembinaan terhadap pemanfaat tenaga nuklir di wilayahnya.
Kategori pemegang izin bidang Keselamatan Radisi dan Kemanan Sumber di Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif didasarkan atas hasil penilaian kinerja fasilitas dengan indikator yang terdiri dari hasil inspeksi, laporan verifikasi keselamatan fasilitas, pemantauan evaluasi dosis pekerja, pelaksanaan proses perizinan, dan kejadian kedaruratan.
Kategori Petugas Proteksi Rasiasi bidang Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif didasarkan atas hasil penilaian Petugas Proteksi Radiasi yang telah memenuhi kriteria kompetensi dan kinerja serta berperan besar dalam penerapan persyaratan proteksi dan keselamatan radiasi di fasilitas tempatnya bekerja.
Petugas dalam Aspek Safeguards dan Protokol Tambahan atas nilai IKK SPPBN, beban kerja dan tindak lanjut temuan inspeksi, kompleksitas deklarasi dan hasil penilaian IKK protokol tambahan.
BACA JUGA:Piala Dunia 2022 Qatar Sudah di Depan Mata, Banyak Seruan Boikot, Kenapa?
Kategori Lembaga Uji Kesesuaian dan Lembaga Pelatihan Ketenaganukliran didasarkan atas hasil penilaian kinerja Lembaga Uji Kesesuaian dan Lembaga Pelatihan Ketenaganukliran yang sesuai dengan ketentuan persyaratan manajemen dan teknis dalam lingkup penunjukannya.
Kategori Optimisasi Keselamatan Radiasi pada Pasien Radiologi didasarkan atas hasil penilaian kinerja institusi fasilitas kesehatan yang sesuai dengan ketentuan persyaratan manajemen dan teknis dalam lingkup penunjukannya.
Kategori Kepala Daerah didasarkan atas jumlah fasilitas yang memiliki hasil penilaian kinerja fasilitas yang memenuhi persyaratan keselamatan radiasi dan keamanan sumber radioaktif dalam lingkup wilayah tersebut dengan Indeks Keselamatan dan Keamanan Nuklir (IKKN) pada level “Baik Sekali” (IKKN > 95.5).
Pada tahun 2022 ini BAPETEN melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Dinas Kesehatan Kota Bandung dan Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik untuk pelaksanaan inspeksi bersama terhadap fasilitas pelayanan kesehatan di masing-masing daerah tersebut.
BACA JUGA:Detik-detik ART Susi Cium Tangan Ferdy Sambo Hingga Peluk Erat Putri Candrawathi
BACA JUGA:Teka-teki Video Syur Kebaya Merah Mulai Terdeteksi, Jual Konten Porno di Telegram?
Anugerah BAPETEN juga digunakan oleh BAPETEN sebagai salah satu indikator untuk menunjukkan bahwa di antara tujuan pengawasan yaitu peningkatan kesadaran hukum pengguna tenaga nuklir untuk menimbulkan budaya keselamatan dibidang nuklir; serta untuk menjamin terpeliharanya dan ditingkatkannya disiplin petugas dalam pelaksanaan pemanfaatan tenaga nuklir telah tercapai.