JAKARTA, DISWAY.ID-- Terdakwa Putri Candrawathi bantah kesaksian ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer di sidang lanjutan yang digelar di PN Jakarta Selatan.
Saat Putri Candrawathi bantah kesaksian Adzan Romer tersebut terkait posisi istri Sambo itu seusai penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Putri Candrawathi membantah disebut turut melihat tubuh Brigadir J usai dieksekusi saat berada di rumah dinas Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Rutin Badminton di Tempat Eks Kapolri Idham Azis
Bantahan Putri Candrawati saat menanggapi kesaksian Adzan Romer dalam sidang perkara Pembunuhan Berencana Brigadir J, Selasa 8 November 2022.
“Bahwa saya tidak melihat tubuh korban Yosua seperti yang disampaikan oleh saudara Romer, karena pada saat Ferdy Sambo menyuruh, posisi saya sedang di kamar, Ferdy Sambo itu merangkul saya dan tangannya menutupi kepala saya,” ujar terdakwa Putri Candrawathi.
Terdakwa Putri Candrawathi juga membantah bahwa Brigadir J ajudan pribadinya.
“Untuk saudara Romer dan saudara Daden, bahwa Yosua bukan ajudan saya tetapi ajudan bapak Ferdy Sambo, yang diperbantukan sebagai pengemudi saya untuk membawa mobil kegiatan di luar ataupun kegiatan Bhayangkara dan saya juga bagi dalam kegiatan rumah tangga untuk kegiatan operasional di rumah,” ucap Putri Candrawathi.
Dia juga menjelaskan, Jika saudara Ricky Rizal bertugas sebagai pengawal anak-anak Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Seharusnya Bulu Tangkis di Tempat Idham Azis Saat Hari Eksekusi Brigadir J
“Selanjutnya bahwa Ricky Rizal adalah ajudan bapak Ferdy Sambo untuk sementara diperbantukan mengawal anak-anak kami,” kata Istri Mantan Kadiv Propam Polri itu.
Putri Candrawathi mengatakan, pada setelah lebaran Kuat Maruf diperbantukan di rumah Saguling.
“Makanya pada waktu setelah lebaran, kuat itu diperbantukan di rumah Saguling,” kata Putri Candrawathi.
Terdakwa juga mengatakan dirinya tidak pernah memerintahkan Yogi untuk menjadi Ajudannya.
Ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer menghadiri sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai saksi-Intan Afrida Rafni-