JAKARTA, DISWAY.ID – Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh KPK, terungkap Enembe timbun emas batangan dan uang di apartemennya.
Hal tersbeut diungkapkan oleh Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca penggeledahan apartemen Gubernur Papua Lukas Enembe di Jakarta.
Fikri menjelaskan jika penggeledahan apartemen Enembe terebut dilakukan pada Rabu 9 November 2022.
Selain menggeledah apartemen, pihak KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Enembe.
BACA JUGA:Mantap, Toyota Kasih Garansi Baterai Mobil Listrik bZ4X Selama 8 Tahun
BACA JUGA:Sekumpulan Atlet Bulu Tangkis Resmi Jadi PNS, Fajar Alfian Mengaku Pernah Gagal di CPNS 2018
“Dari penggeledahan dua lokasi kediaman tersangka LE kami menemukan uang, emas batangan, bukti elektronik dan catatan keuangan,” jelas Fikri.
Fikri menambahkan temuan emas Enembe serta barang bukti lainnya tersebut akan segera dianalisis dan disita.
Selain itu barang bukti yang ditemukan di rumah Enembe ini juga akan ditambahkan ke dalam berkas perkara Lukas Enembe.
BACA JUGA:Luhut Beberkan Sosok Pengganti Putin untuk KTT G20 di Bali
BACA JUGA:Sudah Tak Harmonis, Jokowi Ogah Datang ke Acara HUT Partai NasDem, Tahun Depan Didepak dari Kabinet?
Selain melakukan penggeledahan, pihak KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi kasus grafitasi dan suap Enembe di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Pusat.
"Periksaan yang kami lakukan terhadap saksi TPK suap dan gratifikasi atas pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua,” jelas Fikri.
Menurut fikri pemeriksaan dilakukan pada salah satu karyawan swasta atas nama Yani Ardiningrum.
Tak hanya melakukan pemeriksaan di Jakarta, sebanyak 10 saksi juga telah menjalani pemeriksaan di markas Brimob Polda Papua beberapa waktu lalu.