BACA JUGA:Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Kemenkes Imbau Masyarakat Untuk Booster
Adapun 10 saksi kasus Enembe yang diperiksa KPK tersebut antara lain:
- Ridwan Rumasukun (Sekda Provinsi Papua), saksi hadir dan didalami antara lain pengetahuannya terkait dengan Tupoksi dalam pemerintahan di Pemprov Papua.
- Noldy Taroreh (Kepala ULP), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pelaksanaan beberapa proyek pekerjaan infrastuktur di Pemprov Papua.
- Rijatono Lakka (Swasta)
- Bonny Pirono (Swasta / Komisaris PT. Tabi Bangun Papua)
- Fredik Banne (Swasta / Karyawan PT. Tabi Bangun Papua)
- Meike (Staf Finance PT. Tabi Bangun Papua)
- Yani Ardiningrum (Staf PT Tabi Bangun Papua)
- Irianti Yuspita (Swasta / Direktris CV. Walibhu)
- Razwel Patrick Williams Bonay (Swasta /Komanditer CV. Walibhu)
- Irma Imelda (Staf CV. Walibhu)
BACA JUGA:Buruan Klik! Link Nonton Anime Chainsaw Man Episode 5 yang Lagi Viral, Lengkap dan Lancar Nih
BACA JUGA:Video Syur Kebaya Merah Viral, Ini Arti Warna Merah yang Bikin Bergairah
Menurut KPK 10 saksi yang diperiksa untuk didalami pengetahuannya dan keikutsertaan dalam pengerjaan proyek Pemerintah Provinsi Papua.
Sedangkan pemeriksaan Enembe sendiri pihak KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berangkat ke Papua.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan KPK bersama IDI akan segera berangkat ke kediaman mantan Gubernur Papua tersebut.
BACA JUGA:Perang Bintang Pecah, Susno Duadji Tak Rela Polri Diobok-obok Isu Tambang: 'Kabareskrim Kok Gini'
BACA JUGA:6 Penyebab Kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182 Diungkap KNKT
Keberangkatan KPK bersama dengan IDI ini untuk memastikan penegakan hukum terhadap LE berjalan dengan baik.
Fikri mengatakan bahwa tersangka LE akan diperiksa kesehatannya oleh IDI dan dimintai keterangannya oleh tim KPK.
Hal tersebut dilakukan oleh KPK setelah Enembe Mangkir atas pemanggilan yang telah dilayangkan beberapa kali dengan alasan kesehatan.