6 Penyebab Kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182 Diungkap KNKT
Suasana Konferensi Pers KNKT, Kamis 10 Novber 2022-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Hampir dua tahun berlalu, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akhirnya menyelesaikan investigasinya terkait kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, DKI Jakarta pada Sabtu 9 Januari 2021 lalu.
Dalam penyelidikannya terdapat 6 penyebab kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182 diungkap KNKT.
Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan, Kapten Nurcahyo Utomo mengatakan ada enam penyebab pesawat yang membawa 62 penumpang itu jatuh.
BACA JUGA:Produsen Obat Penyebab Gagal Ginjal Akut Makin Terpojok, BPKN Akan Ajukan Tuntutan Hukum
BACA JUGA:Punya Kedekatan Personal, PAN Dukung Erick Tohir Dampingi Zulhas Maju Pilpres 2024
Pertama, tahapan perbaikan sistem autofhrottle yang telah dilakukan belum mencapai bagian mekanikal.
Kedua, dorongan level kanan tidak mundur sesuai permintaan autopilot karena hambatan pada sistem mekanikal sehingga thrust lever kiri mengkompensasi dengan terus bergerak mundur sehingga terjadi asymmetry.
Ketiga, keterlambatan Cruise Thrust Split Monitor (CTSM) untuk menonaktifkan autothrottle pada saat asymmetry disebabkan karena flight spoiler memberikan nilai yang lebih rendah.
"Hal ini mengakibatkan pada asymmetry yang semakin besar," katanya dalam konferensi pers laporan hasil investigasi tersebut di kantor KNKT, Jakarta Pusat, Kamis 10 November 2022.
BACA JUGA:Pura-pura Mau Jemput Orang, Ojol Tertipu Pria Tua, Motor Dibawa Pergi Tak Kembali
BACA JUGA:Lanjutkan Kasus Dugaan Suap Unila, KPK Periksa Beberapa Saksi
Keempat, kepercayaan atau Complacency pada otomatisasi dan konfirmasi bias mungkin telah berakibat kurangnya monitoring sehingga tidak disadan adanya asymmetry dan penyimpangan arah penerbangan.
Kelima, pesawat berbelok ke kiri dari yang seharusnya ke kanan, sementara itu kemudi miring ke kanan dan kurangnya monitoring mungkin telah menimbulkan asumsi pesawat berbelok ke kanan sehingga tindakan pemulihan tidak sesuai.
"Belum adanya aturan dan panduan tentang Upset Prevention and Recovery Training (UPRT) memengaruhi proses pelatihan oleh maskapai untuk menjamin kemampuan dan pengetahuan pilot dalam mencegah dan memulihkan (recovery) kondisi upset secara efektif dan tepat waktu, ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: