39 Berkas Laporan Komnas HAM untuk Anggota Baru, Mulai Dukun Santet hingga Kasus Munir

Jumat 11-11-2022,17:35 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Lebrina Uneputty

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hari ini menggelar serah terima jabatan kepada sembilan anggota terpilih periode 2022-2027.

Acara serah terima berlangsung di Kantor Komnas HAM Jalan Latuharhary Nomor 4B, Jakarta Pusat.

Dalam kegiatan tersebut, Pengurus Komnas HAM periode 2017-2022 memberikan beberapa berkas laporan untuk pengurus yang baru.

BACA JUGA:Disebut Jadi Ketua Komnas HAM Sebelum Paripurna Internal, Atnike: Itu Inisiatif DPR

BACA JUGA:Pengurus Komnas HAM Sertijab, Anggota Baru : PR masih banyak

Berikut adalah laporan berkas yang diserahkan : 

1. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim peristiwa 24-30 September 2019;

2. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim penyelidikan pelanggaran HAM yang berat peristiwa pembunuhan dukun santet periode 1998-1999;

3. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim penyusunan naskah kepatuhan rekomendasi Komnas HAM;

4. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim revisi SOP penyelidikan HAM yang berat Komnas HAM;

5. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim pemantauan pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2019;

6. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim ad hoc lanjutan penyelidikan pelanggaran HAM yang berat peristiwa Paniai;

7. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim pemantauan HAM penyelesaian konflik terkait kepemilikan barang milik pemerintah daerah;

8. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim penyusun laporan Komnas HAM 2018;

9. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim kemanusian untuk menanggapi peristiwa Ndunga, Papua;

Kategori :