Disebut Jadi Ketua Komnas HAM Sebelum Paripurna Internal, Atnike: Itu Inisiatif DPR

Disebut Jadi Ketua Komnas HAM Sebelum Paripurna Internal, Atnike: Itu Inisiatif DPR

Anggota Komnas HAM periode 2022-2027, Atnike Nova Sigiro-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027, Atnike Nova Sigiro angkat bicara berkaitan dengan polemik terpilihnya ia sebagai Ketua Komnas HAM sebelum berlangsungnya rapat paripurna internal pada lembaga tersebut.

Dikatakan Atnike bahwa pengumuman dirinya sebagai Ketua kala itu oleh DPR melalui proses pertimbangan dari anggota terpilih saat.

"Dalam paripurna kami akan melakukan proses deliberasi (pertimbangan) kembali, itu juga kan apa yang diumumkan DPR sudah melalui proses deliberasi, diantara kami," katanya kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jumat 11 November 2022.

BACA JUGA:Komnas HAM Serah Terima Jabatan Hari Ini

Dirinya tidak ingin mempermasalahkan soal pengumuman namanya oleh DPR yang disebut sebagai Ketua Komnas HAM kala itu. Karena, saat dirinya masih sebagai anggota biasa sebagaimana SK Nomor 113/P tahun 2022 yang telah diteken Presiden Joko Widodo.

"Tapi DPR tentu punya tujuan tersendiri untuk mengumumkan itu. Saya berusaha mengambil positif nya saja lah, mungkin dengan itu tidak banyak terjadi polemik dalam proses penyusunan struktur. Tapi, semuanya itu akan melalui proses deliberasi kembali, jadi di antara kami bersembilan pada saat paripurna," ucapnya.

"Itu memang preseden khusus ya, tetapi di dalam Kepres kami ditunjukkannya sebagai komisioner, termasuk yang sebelumnya tidak disebut dia. Misalnya pak Taufan Sebagai ketua, semua diberhentikan dan diangkat diresmikan sebagai anggota komisi bukan sebagai jabatan-jabatannya," tambahnya.

Sehingga, Atnike mamandang kalau pengumuman namanya kala itu yang langsung disebut sebagai Ketua Komnas HAM adalah inisiatif dari DPR berbarengan dengan pengumuman seluruh anggota komisioner terpilih.

BACA JUGA:Pengurus Komnas HAM Sertijab, Anggota Baru : PR masih banyak

"Ya itu pasti, kan saya tidak bisa menyuruh DPR. apakah saya bisa nyuruh DPR nunjuk saya, kan tidak bisa. jadi itu sepenuhnya inisiatif DPR, untuk mengumumkan itu," kata dia.

Adapun untuk selanjutnya, Atnike menjelaskan jika pihaknya tengah bersiap untuk melaksanakan rapat paripurna pertama pada Senin (14/11) pekan depan. Guna menentukan struktur posisi lembaga Komnas HAM, termasuk ketua dan jajaran lainnya.

"Iya ada proses deliberasi atau musyawarah atau untuk apakah akan tetap menjadi ketua, atau tidak. Atau struknya bagaimana, saya akan tetap membuka itu agar didiskusikan kembali dari kesembilan," terangnya.

Diketahui, langkah Komisi III DPR RI turut mengumumkan nama Atnike Nova Sigiro menjadi Ketua Komnas HAM bersamaan dengan kedelapan nama calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027 menuai kritik.

Karena, berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang digelar sejak Jumat, 30 September lalu telah terpilih Sembilan nama itu adalah Abdul Haris Semendawai, Anis Hidayah Atnike Nova Sigiro, Hari Kurniawan, Prabianto Mukti Wibowo, Pramono Ubaid Tanthowi, Putu Elvina, Saurlin P Siagian, Uli Parulian Sihombing, dan Atnike Nova Sigiro langsung ditunjuk sebagai ketua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait