Skandal Buku Merah dan Terseretnya Nama Tito Karnavian, Uang Setoran Total Rp 7,2M Jadi Bukti?

Senin 14-11-2022,13:07 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Bobby Rahman Manalu menyebut bahwa buku hitam berisi tentang kegiatan sehari-hari Ferdy Sambo. Dimulai sejak saat masih menjabat sebagai Komisari Besar.

"Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat. Pokoknya kegiatan sehari-hari," ujar Bobby Manalu.

"Beliau menjabat Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Itu aja isinya," sambungnya.

Bobby mengaku belum pernah membaca semua isi buku tersebut, tetapi ia yakin buku itu hanya berisi catatan harian dari kegiatan Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Daftar 25 SMA Terbaik di Indonesia Berdasarkan Nilai UTBK 2021, Sekolah Kamu Ada?

BACA JUGA:Luis Milla Ingin Ada Uji Tanding Setiap Akhir Pekan

"Saya nggak (pernah) baca. Saya sempat lihat-lihat, oh memang catatan, seluruh catatan kegiatan beliau (Sambo) lah," tandasnya.

"Kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan. Itu isinya," tutur Bobby menambahkan.

Sementara itu pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang siap memberikan informasi tentang isi dari buku hitam Sambo apabila memang dibutuhkan.

Lebih lanjut Rasamala menuturkan kalau isi dari buku hitam itu berisi catatan kegiatan Sambo sejak saat menjabat sebagai Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri hingga menjadi Kepala Divisi (Kavid) Propam Polri.

BACA JUGA:Disebut Ogah Bersebelahan MBS, Begini Biden Tiba di KTT G20 Bali

BACA JUGA:Geger Ledakan di Istanbul Turki Tewaskan 6 orang, Erdogan: Seorang Wanita 'Berperan'

Ia mengungkap bahwa Sambo memang rajin mencatat segala kegiatannya sehari-hari terkait kariernya di buku hitam tersebut.

"Saya beberapa kali ketemu beliau, buku hitam itu selalu dibawa. Pak Sambo punya pengalaman cukup panjang," paparnya, Kamis 20 Oktober 2022.

"Beliau pernah menjadi Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim, Dirtipidum Bareskrim sampai Kadiv Propam," tambah Rasamala.

Kategori :