“Pejabat Utama di kirim ke Kabupaten Dogiyai untuk membantu proses penegakan hukum. Selain itu 2 SST dari Polres Nabire tadi pagi telah berangkat ke Dogiyai untuk penebalan,” tambahnya.
Untuk itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan masus kecelakaan lalu lintas ini diserahkan ke Penyidik Polri.
“Kita mengimbau agar proses hukum terkait laka lantas untuk diserahkan ke penyidik Polri dan tidak ada kekerasan lagi baik terhadap orang maupun barang, karena hal ini tentu akan mengganggu pembangunan di Dogiyai dari segala aspek,” imbaunya.
Identitas korban luka sementara:
1. Marten Peni Serli (korban imbas dari Laka lantas );
2. Bripda Muhammad Tahir (anggota Polri)
3. Bripda Wahyudi Eka Ramadhani (anggota Polri)
Identitas Korban Laka Lantas:
– Noldi Goo (5).
Identitas Pelaku/Supir truck:
– KM (19).