KTT G20 resmi dibentuk tahun 1999, dengan tujuan mendiskusikan kebijakan-kebijakan dalam rangka mewujudkan stabilitas keuangan internasional.
BACA JUGA:Simulasi Anies-AHY Ungguli Pasangan Capres Lain di DKI Jakarta
BACA JUGA:Jelang KTT G20, Joe Biden dan Sergei Lavrov Tiba di Bali
Pembentukan forum G20 menjadi upaya menemukan solusi atas kondisi ekonomi global yang dilanda krisis keuangan global pada tahun 1997-1999.
G20 dibagi menjadi dua jalur, yaitu:
1. Jalur Sherpa.
Jalur Sherpa membahas agenda lain yang berada di luar sektor keuangan, serta menyiapkan berbagai dokumen untuk dibahas di KTT.
BACA JUGA:Transformasi Digital, Literasi di Lingkungan Pemerintahan Terus Digenjot
BACA JUGA:Viral! Warga Aceh Temukan Mayat Tergantung di Pohon Mangga, Polisi Langsung Evakuasi
Oleh karena itu, Sherpa umumnya ditunjuk langsung oleh Kepala Pemerintahan/Negara dan dipandang sebagai representasi mereka di berbagai pertemuan G20 selain KTT.
2. Jalur keuangan.
Jalur keuangan terdiri dari Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral dari seluruh anggota G20. Tugas mereka secara khusus membahas sejumlah agenda terkait sektor keuangan.
BACA JUGA:Jalan Lintas Sumatera Bengkulu - Lampung Lumpuh, Jembatan Pekon Laay Ambruk
BACA JUGA:Segini Hadiah Pemenang Piala Dunia Qatar2022, Bisa Buat Pesta Pora Satu Negara!
Rafi Gandana dalam forum quora.com menjelaskan, bahwa G20 secara praktis berbicara sebagai forum kekuatan regional di mana kekuatan regional dunia akan bertemu dan membahas hal-hal yang penting secara global.
Indonesia sering dianggap sebagai satu-satunya kekuatan regional Asia Tenggara yang mewakili sekitar 40% dari populasi dan ekonomi ASEAN.