Suami Cekik dan Injak Leher Istri di Tangsel Diduga Gegara Isu Perselingkuhan, Begini Nasibnya Sekarang

Rabu 16-11-2022,17:31 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

Beberapa kali TM mencekik dan menginjak leher KY. Selain itu TM juga melepaskan tendangan kaki kanannya menghajar wajah KY.

"Pelaku mencekik, menarik, menginjak, menendang dan melemparkan kursi plastik," ucap Margana.

Kata Margana, akibat kekerasan TM, istrinya KY mengalami sejumlah luka.

BACA JUGA:Jawaban Telak Mamah Dedeh Soal Korban KDRT Pilih Bertahan, Nama Lesti Kejora Ramai 'Disenggol'

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar di mulut, lalu memar di bagian telinga belakang sebelah kanan, pipi kiri memar dan leger memar," terang Margana.

Margana mengatakan bahwa hubungan kedua pasangan suami istri itu memang sudah tak harmonis sejak lama.

"Keluarga ini sudah kurang harmonis sudah lama. Dan ini kejadian ini sudah beberapa kali, namun laporan baru kali ini," katanya.

BACA JUGA:Restorative Justice Kasus KDRT Lesti Kejora Segera Digelar, Rizky Billar Kembali Melenggang Bebas

Pelaku Ditahan

Setelah mendapat laporan atas tindak pidana KDRT, polisi langsung menangkap dan menahan pelaku TM.

TM ditangkap di kediaman pada Minggu 13 November 2022 lalu sekira pukul 23.00 WIB.

"Pelaku sudah ditangkap pada hari Minggu, tanggal 13, sekira pukul 23.00 WIB di kediamannya.

"Waktu kejadian hari Jumat, 11 November 2022 sekira pukul 18.30 WIB," bebernya.

BACA JUGA:Polisi Gelar Restorative Justice Kasus KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Segera Bebas?

Atas perbuatannya itu TM dijerat ancaman Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

"Pelaku sudah ditahan dan dalam proses penyidikan. Pasalnya 351 dengan ancaman 2 tahun 8 bulan," tukas Margana.

Kategori :