BACA JUGA:Persyaratan Pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024, KPU Ajak Partisipasi Masyarakat
BACA JUGA:Surat Divpropam Tunggu Ketegasan Kapolri Bebas Tugaskan Kabareskrim, IPW: Buat Timsus
Pihak kepolisian menembakkan gas air mata ke arah penonton. Akibatnya, 134 orang meninggal dunia.
Mereka rata-rata meninggal dunia karena terinjak-injak dan sesak napas.