Surat Divpropam Tunggu Ketegasan Kapolri Bebas Tugaskan Kabareskrim, IPW: Buat Timsus

Surat Divpropam Tunggu Ketegasan Kapolri Bebas Tugaskan Kabareskrim, IPW: Buat Timsus

Kapolri tak tahu Komjen Agus Andrianto terlibat kasus tambang batu bara ilegal, di mana Ahmad Khozinudin mengungkapkan bahwa ini adalah pernyataan yang aneh.-tribaratanews.polri.go.id--

JAKARTA, DISWAY.ID – Sebelum beredarnya surat Divpropam, IPW telah mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membebas tugaskan Kabareskrim.

Permintaan ini diungkap oleh Indonesia Police Watch (IPW) pasca beredarnya video pengakuan Ismail Bolong beberapa waktu lalu.

Dengan beredarnya surat Divpropam tunggu ketegasan Kapolri bebas tugaskan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, IPW juga meminta Kapolri untuk membentuk Tim Khusus.

“Segera bentuk Timsus untuk menyelidiki kasus setoran uang perlindungan pertambangan ilegal yang melibatkan oknum petinggi Polri agar kasus inimenjadi jelas,” papar Sugeng Teguh Santoso selaku ketua IPW kepada disway.id.

BACA JUGA:Terkuak, di Lokasi Ini Komjen Agus Andrianto Diduga Terima Miliaran Rupiah dari Tambang Batu Bara Ilegal di Kaltim

BACA JUGA:Misteri Kemiripan Skandal Buku Merah Vs Skenario Ferdy Sambo, Novel Baswedan Endus Pengaburan Fakta

Bahkan sebelum IPW juga menyebutkan bahwa apa yang diungkapkan oleh Ismail Bolong telah tertuang dalam surat Divpropam ke Kapolri dengan nomor R/1253/IV/WAS.2.4./2022/DIVPROPAM tanggal 7 April 2022 yang ditanda tangani oleh Ferdy Sambo.

Untuk itu tidak ada lagi alasan bagi Polri menunda pemeriksaan terhadap nama-nama petinggi Polri yang terseret dalam lingkaran setoran tambang batu bara ilegal tersebut.

“Dengan adanya surat Divpropam yang dikirimkan oleh Kapolri mengungkapkan bahwa praktek perlindungan tambang ilegal oleh oknum petinggi Polri tersebut semakin nyata,” tambah Sugeng.

BACA JUGA:Rahasia Potongan Buku Merah dan Isu Perang Bintang, Novel Baswedan: Sesama 'Bintang' Saling Tahu

BACA JUGA:Operasi Merah Penanganan Buku Merah Dibeberkan Novel Baswedan Bersama Mantan Petinggi KPK

Menurut IPW video pengakuan Ismail bolong dan surat Divpropam ini merupakan alat sandera atau kartu truf Sambo.

Kartu truf tersebut akhirnya dikeluarkan diantaranya video pengakuan Ismail Bolong yang telah dibuat pada bulan Februari 2022.

Alat sandera tersebut menjadi nyata saat kelompok Ferdy Sambo tersangkut atas kasus ‘Duren Tiga’ atau pembunuhan Brigair J. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: