PDIP Sebut Jokowi Perusak Sistem Bangsa dan Bernegara, Jimly Asshiddiqie Angkat Bicara

Ketua MKMK Jimly Asshidiqie-Dok. ICMI-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pakar Hukum Tata Negara, Jimly Asshiddiqie angkat bicara soal keluarga Joko Widodo (Jokowi) yang dipecat dari PDI Perjuangan (PDIP).
"Kita hormati saja hak PDIP untuk memutuskan pemberhentian kepada anggotanya sesuai aturan internal mereka, apapun alasan yang dijadikan dasar pertimbangannya," ujar Jimly kepada Disway.id ketika dihubungi, Selasa, 17 Desember 2024.
BACA JUGA:PDIP Pecat Jokowi dan Keluarga, Apa Implikasinya bagi Kekuatan Partai?
BACA JUGA:Dipecat dari PDIP, Gibran Akui Saat Ini Fokus Bantu Presiden Prabowo
Menurutnya, keputusan PDIP untuk memecat keluarga Jokowi dapat saja memperkuat solidaritas di internalnya. Kemudian juga bisa mengundang simpati dan apresiasi dari pihak luar soal ketegasan partai Banteng itu.
"Mungkin dapat saja memperkuat soliditas internal, dan juga dapat mengundang simpati dan apresiasi dari pihak luar tentang keteguhan sikap PDIP untuk tegas berada diluar pemerintahan," tuturnya.
Sebab, kata Jimly, kualitas demokrasi konstitusional memang selalu membutuhkan kekuatan pengimbang terhadap pemerintahan.
BACA JUGA:PDIP Pecat Jokowi dan Keluarga Serta Kader Lain, Berikut 27 Nama yang Dipecat
BACA JUGA:PDIP Ungkap Alasan Pecat Jokowi, Singgung Intervensi MK hingga Dukung KIM
Diberitakan sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi mengumumkan pemecatan mantan Presiden RI, Joko Widodo beserta anak dan menantunya, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution.
Pemecatan Presiden ke-7 RI tersebut termaktub dalam Surat Keputusan No.1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditetapkan pada 14 Desember 2024 dan ditandatangani Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
Dalam Surat tersebut, PDIP mengungkapkan alasan Jokowi telah menyalahgunakan kekuasaan dan merusak demokrasi.
"Telah menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat," demikian isi surat pemecatan Jokowi, dikutip Selasa, 17 Desember 2024.
BACA JUGA:Kenapa PDIP Pecat Jokowi? Singgung Nilai Etik dan Moralitas Politik
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: