PDIP Sebut Jokowi Perusak Sistem Bangsa dan Bernegara, Jimly Asshiddiqie Angkat Bicara
Ketua MKMK Jimly Asshidiqie-Dok. ICMI-
BACA JUGA:Jokowi, Bobby Nasution, Gibran Rakabuming Kenapa Baru Dipecat Sekarang? Ini Alasan PDIP
Selain itu, Jokowi dipecat karena dinilai melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PDI Perjuangan.
"Apabila ternyata anggota atau kader Partai terbukti melanggar kode etik dan disiplin Partai, maka DPP Partai dapat memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan atau pemberhentian dari keanggotaan Partai," lanjut bunyi surat itu.
Lebih lanjut, PDIP mengungkapkan pertimbangan lainnya terkaita pemecatan itu karena mendukung Koalisi Indonesia Maju (KIM).
"Tindakan dan perbuatan Sdr. Joko Widodo, selaku Kader PDI Perjuangan yang ditugaskan oleh Partai sebagai Presiden Republik Indonesia Masa Bakti 2014-2019 dan 2019-2024, telah melanggar AD/ ART Partai Tahun 2019 serta Kode Etik
"Dan Disiplin Partai dengan melawan terang-terangan terhadap keputusan DPP Partai terkait dukungan Calon Presiden dan Wakil Presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDI Perjuangan pada Pemilu 2024, dan mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju)," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
