Temuan Baru Kasus Teddy Minahasa Dibongkar Hotman Paris, Tempat Asli Peyimpanan Barang Bukti Narkoba Terkuak

Jumat 18-11-2022,15:27 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

JAKARTA, DISWAY.ID - Pengacara Hotman Paris beberkan temuan baru dalam kasus narkoba yang menyeret Irjen Pol Teddy Minahasa.

Teddy Minahasa sampai batal menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim) usai tersangkut dugaan kasus narkoba.

Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) itu diduga telah menyalahgunakan barang bukti narkoba seberat 5 Kg dengan cara menjualnya.

Namun Hotman Paris akhirnya membantah jika barang bukti narkoba itu dijual.

Pasalnya Hotman Paris bocorkan jika lokasi asli barang bukti yang diduga dijual itu kini berada di kejaksaan.

BACA JUGA:Bareskrim Segel 2 Perusahaan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

“Baru-baru ini setelah dicek semua barang bukti yang dianggap 5 kg diedarkan itu, masih ada utuh disimpan oleh Kejaksaan sebagai bukti dalam persidangan terdakwa yang ada di Bukittinggi,” ujar Hotman Paris, di Mapolda Metro Jaya, dilansir dari PMJ NEWS, Jumat 18 November 2022.

Hotman juga meyakini jika barang bukti tersebut hingga kini masih utuh tersimpan.

“Karena barang bukti yang disita pada perkara itu masih ada utuh lengkap di Kejaksaan 5 kg, dan dimusnahkan 35 kg,” ucapnya.

BACA JUGA:Bjorka 'Menggila', BSSN Mengendus Dalang Dugaan Kebocoran PeduliLindungi, Ada Bukti Kuat?

Diketahui, jenderal bintang 2 itu kini masih menjalani penahanan.

Irjen Teddy Minahasa juga telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Sejak tanggal 24 (Oktober) yang lalu sudah dilakukan penahanan sampai 20 hari ke depan. Sekarang hari kedelapan atau kesembilan penahanan," ungkap Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu 2 November 2022.

BACA JUGA:Joaquin Correa Cedera, Tapi Argentina Tetap Tak Panggil Alejandro Garnacho Sebagai Penggantinya

Lebih lanjut Zulpan menjelaskan, saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara Teddy Minahasa.

Kategori :