"Tapi sepengetahuan dari Bharada E waktu di Biro Provos itu ada saudara FS,” tambah Ronny.
Bahwa poin-poin tersebut harus segera disampaikan kepada rekan-rekan media
“Jadi nanti akan dilanjutkan pemeriksaan untuk saksi-saksi dari penyidik, kita lihat prosesnya seperti apa keterangan apa yang akan disampaikan,” ujarnya.
BACA JUGA:City Ride Bersama YRFI Jakarta dan Bekasi Kembali Digelar Yamaha DDS Jakarta
BACA JUGA:Penembakan Klub LGBTQ di Colorado Tewaskan 5 Orang dan 25 Luka-luka
Ronny beberapa kali sempat melakukan interupsi dengan alasan bahwa jika ada perkataan yang menyinggung kliennya itu akan membuat saya jadi keberatan.
“Tadi rekan-rekan lihat bahwa saya sempat interupsi Karena kenapa? Ketika pemeriksaan pertanyaan datang dari penasihat hukum terdakwa yang lainnya, tentunya ketika berbicara menyinggung klien saya, tentunya saya keberatan,” tegas Ronny.
Maksud saya fokus kepada pemeriksaan terhadap terdakwa atau kliennya dan jangan saling-silang menyinggung.
Ronny menegaskan bahwa kliennya itu Bharada E bersikap Kooperatif.
BACA JUGA:Dampak Gempa Cianjur 5,6 M, Bangunan Rumah Roboh dan 8 Mobil Tertimbun Longsor
BACA JUGA:FIFA Untung Rp 10 Triliun, Presiden FIFA Gianni Infantino Ngaku Diancam
“Iitulah sebenarnya dinamika di persidangan. Tetapi sekali lagi proses ini kami menghargai karena Richard Eliezer juga menunjukkan sikap bahwa dia kooperatif,” ujarnya.
Tapi dalam dinamika persidangan ini menurut kami biasa.
Kalau kami merasa keberatan tentunya kami harus sampaikan.
“Tetapi terkait semua fakta persidangan tadi kami sudah menanyakan mengenai sidik jari, kemudian sarung ketika mengambil senjata almarhum Yosua, itu sudah terungkap di persidangan,” ucapnya.
“Prinsipnya adalah bahwa publik harus melihat sikap kooperatif dari Richard Eliezer dari awal persidangan sudah mengakui, sudah siap menerima apa pun keputusan dan sikap kesatria ini kami hargai,” tutup Ronny.