JAKARTA, DISWAY.ID - Perlahan, misteri kematian Margaretha Gunawan akhirnya terungkap.
Polda Metro Jaya menyebut Margaretha Gunawan satu dari empat penghuni rumah yang ditemukan tewas di Kalideres, Jakarta Barat, meninggal sebelum 13 Mei 2022.
Polda Metro Jaya Kombes melalui Direktur Reserse Kriminal Umum, Pol Hengki Haryadi menjelaskan, fakta itu terungkap dari keterangan pengurus koperasi simpan pinjam yang sempat menghubungi dan berinteraksi dengan pihak keluarga.
"Pada saat itu petugas (pihak koperasi, red) datang untuk memeriksa rumah tersebut karena salah satu keluarga yakni Budiyanto ingin menggadaikan sertifikat rumah tersebut," jelas Hengki Haryadi, Senin malam 21 November 2022.
Langkah ini dipilih Budiyanto karena usahanya menjual rumah melalui perantara atau makelar tak kunjung membuahkan hasil.
"Rumah itu hendak dijual dengan harga Rp 1,2 miliar. Pihak koperasi mencoba untuk mencarikan pembeli," jelasnya.
BACA JUGA:Polisi: Pegawai Koperasi Teriak 'Allahu Akbar' saat Temukan Mayat di dalam Rumah Di Kalideres
Namun karena tak kunjung mendapatkan pembeli maka pihak koperasi berupaya mengembalikan sertifikat atau akta tanah tersebut kepada almarhum Budiyanto.
"Tapi ketika akan dikembalikan karena selama ini pihak koperasi yang menyimpan sertifikat itu," kata Hengki.
Berjalannya waktu pihak koperasi dan pembeli mencoba bertemu dengan Budiyanto. Peristiwa itu terjadi pada 13 Mei 2022.
BACA JUGA:Hasil Digital Forensik: Polisi Temukan 2 HP yang Digunakan Oleh 1 Keluarga Tewas di Kalideres
Karena NJOP rumah yang akan dijual itu tergolong tinggi maka pihak koperasi dan pembeli berupaya untuk bicara melakukan negosiasi.
Nah saat tiba di lokasi, pihak koperasi mencium bau yang tidak sedap dan mencurigakan, kata Hengki.
"Saat itu staf koperasi meminta agar Budiyanto memanggil Margaretha," jelasnya.