Adapun 3 hal yang harus diperhatikan ketika membuat konstruksi bangunan tahan gempa:
1. Fondasi
Kedalaman minimun untuk membuat fondasi konstruksi bangunan tahan gempa adalah 60 hingga 80 cm. Berikut jenis-jenis fondasi tahan gempa
BACA JUGA:Pelajar Tendang Nenek di Tapanuli Berhasil Ditangkap, Polisi: Pelaku 6 Orang
BACA JUGA:BMKG Bongkar 3 Faktor Penyebab Gempa Cianjur yang Meratakan Rumah-rumah Warga
• Fondasi rumah batu kali yaitu menumpukkan batu kali di sisi bangunan kemudian menempelnya menggunakan semen. Fondasi ini sayangnya tidak cocok untuk bangunan bertingkat.
• Fondasi rumah telapak yaitu tapak rumah terbuat dari beton bertulang berbentuk persegi empat atau persegi panjang. Fondasi ini bisa diterapkan untuk bangunan bertingkat.
• Fondasi rumah plat beton lajur yaitu menggunakan pelat lajur selebar 70 hingga 120 cm serta semua bagiannya menggunakan beton tulang.
• Fondasi sumuran yaitu fondasi memakai batu belah dan beton dengan kedalaman delapan meter serta berdiameter 60 hingga 80 cm. Umumnya fondasi ini digunakan gedung bertingkat yang berada di lahan sempit.
BACA JUGA:2 Jenazah Kalideres Termumifikasi, Polisi Sulit Identifikasi
BACA JUGA:Ricky Rizal Setor Rp 450 Juta, Transaksi Rekening Ajudan Sambo Dibongkar Pihak Bank
• Fondasi Bored Pile yaitu fondasi menggunakan beton bertulang yang dimasukkan ke dalam lubang bor.
• Fondasi rumah cakar ayam yaitu fondasi terbuat dari besi beton yang ditanam di dalam tanah dengan kuat menyerupai bentuk cakar ayam.
2. Beton
Beton dibuat dengan cara mencampurkan pasir halus dan kerikil dengan air dan semen. Hanya saja penggunaan beton untuk konstruksi bangunan tahan gempa harus dibuat sesuai standar.
Pasalnya, beton akan memiliki fungsi yang besar saat terjadi gempa sehingga memimalisir kemungkinan bangunan runtuh dan menimpa penghuninya.