Pelajar Tendang Nenek di Tapanuli Berhasil Ditangkap, Polisi: Pelaku 6 Orang

Pelajar Tendang Nenek di Tapanuli Berhasil Ditangkap, Polisi: Pelaku 6 Orang

Pelajar yang tendang nenek viral di sosial media sudah ditangkap-KalahKaroHits-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Polisi telah menangkap sekumpulan pelajar yang menjadi pelaku atas tindakan kekerasan terhadap seorang nenek, Minggu 20 November 2022.

Kasus kekerasan ini juga disorot oleh Menko Polhukam Mahfud Md, dan pelakunya merupakan kelompok pelajar tersebut berhasil di tangkap di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara.

BACA JUGA:Kenali Operasi Bariatrik yang Pernah Dilakukan Melly Goeslaw, Sukses Turunkan Badan Capai 23 Kilogram?

BACA JUGA:2 Jenazah Kalideres Termumifikasi, Polisi Sulit Identifikasi

Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Imam Zamroni mengatakan sudah ada 6 orang yang telah diamankan. 

Sebelumnya beredar sebuah video yang menunjukkan kelompok pelajar dengan plat motor T terlihat tengah memukuli seorang nenek yang ada dipinggir jalan yang menjadi perbincangan di sosial media. 

AKBP Imam Zamroni mengatakan, sebenarnya terdapat dua video dengan korban yang sama. Dia menyebut video pertama diambil pada bulan September lalu, tapi viralnya bersamaan dengan video yang baru-baru ini beredar di sosial media. 

BACA JUGA:Miris, Karena Depresi Berat, Pria di Jagakarsa Pilih Gantung Diri

BACA JUGA:Cerita 'Kesaktian' Ki Joko Bodo Pernah Pergi ke Jogja Tanpa Kendaraan, Modalnya Cuma Diam: Yang Penting Doa

Dalam video tersebut, ada empat orang yang melakukan pemukulan dengan cara menendang dan menggunakan alat tumpul kayu kepada nenek tersebut. 

Video kedua diambil pada Sabtu, 19 November 2022 pukul 11:00 WIB. Dalam video itu, terdapat lima orang, dan salah satunya menedang nenek itu. 

"Terus pada hari Sabtu kemarin sekitar jam 11:00 WIB kejadiannya, yang terlihat dalam video melakukan penganiayaan salah satu pelaku menendang seorang nenek yang sama dengan kejadian sebelumnya divideo tersebut ada lima orang. Namun mereka dalam kelompok belajar atau pemuda yang sama dan dari kedua kejadian tersebut pelakunya ada enam orang," Jelas AKBP Imam Zamroni.

BACA JUGA:Alasan Solidaritas, Timnas Iran Tolak Nyanyikan Lagu Kebangsaan di Piala Dunia 2022, Qatar

BACA JUGA:Tersangka Kasus Berdendang Bergoyang Bertambah Menjadi 4 Orang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: