Pelajar Tendang Nenek di Tapanuli Berhasil Ditangkap, Polisi: Pelaku 6 Orang

Pelajar Tendang Nenek di Tapanuli Berhasil Ditangkap, Polisi: Pelaku 6 Orang

Pelajar yang tendang nenek viral di sosial media sudah ditangkap-KalahKaroHits-

AKBP Imam juga mengatakan para pelaku merupakan pelajar salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Tapanuli Selatan (Tapsel), mereka duduk di kelas 11 dan dengan usia rata-rata 15-16 tahun. 

Sementara itu, nenek yang menjadi korban dalam video tersebut diduga merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Polisi mengatakan nenek itu saat ini sudah diserahkan ke Dinas Sosial untuk di rehabilitasi. 

"Untuk saat ini, tadi pagi sudah kami serahkan ke pihak Dinsos (Dinas Sosial) untuk dilaksanakan rehabilitasi untuk ibu yang ada didalam video tersebut sebagai korban" jelasnya.

BACA JUGA:Buka Kembali Jalur Cianjur - Bogor yang Tertimbun Longsor, Danrem: Vital untuk Bantuan

BACA JUGA:Adzam Romer Tegaskan Senjata Sambo yang Jatuh Bukan Wilson Combat, Tapi HS 19

AKBP Imam mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Tapanuli Selatan, guna membantu dalam mencari keluarga korban sembari jika bertemu petugas berencana juga memeriksa keluarganya. 

"Kami melakukan koordinasi dengan Dinsos Tapsel, untuk bersama-sama mencari dari keluarga ibu tersebut, untuk kami bisa kembalikan kepada pihak keluarga sekaligus kami nanti bisa mencari keterangan saksi dari pihak keluarga" terangnya.

Ia juga mengungkapkan alasan nenek tersebut diduga mengalami gangguan jiwa. Sebab saat dimintai keterangan, nenek tersebut tidak bisa memberikan keterangan secara pasti. Karena itu, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban.

"Orang dalam gangguan jiwa, yang mana tidak dapat memberikan keterangan secara pasti apa yang kita butuhkan, sehingga langkah kami kepada korban kita melaksanakan pemeriksaan kesehatan ke RS sekaligus kami memohon visum ke dokter pemeriksa" tukasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads