"Pada saat dibangunkan untuk mengecek sertifikat rumah ini, dipegang-pegang ini agak curiga, tanpa sepengetahuan Dian, pegawai koperasi simpan pinjam ini menghidupkan flash HP-nya. Begitu dilihat, langsung yang bersangkutan (pegawai koperasi) teriak takbir, Allahuakbar, ini sudah mayat di tanggal 13 Mei," bebernya.
BACA JUGA:Dugaan Penggelapan Dana Rp 2 Triliun, Pamen Polri Ini jadi Tersangka KPK
BACA JUGA:Satpol PP dan Dinas SDA Kepulauan Seribu Jadi Tersangka Kasus Pesta Sabu
Usai kaget melihat mayat yang membusuk, petugas koperasi langsung keluar dan mengajak rekan lainnya untuk meninggalkan lokasi dan jug membatalkan proses penggadaian rumah.
"Kemudian langsung keluar yang bersangkutan tidak ingin lagi melanjutkan proses gadai pinjam uang ini, langsung mengajak dua saksi lain segera keluar," imbuhnya.
Kombes Hengki mengatakan, saat itu Budiyanto langsung mengejar dan meminta pegawai koperasi tersebut tidak melapor ke siapa pun.
BACA JUGA:Pelaku Pengunggah Foto Iriana Jokowi Makin Tersudut, Tapi Belum Bisa 'Dieksekusi'?
Dalam hal ini Hengki menyayangkan pegawai koperasi itu tidak lapor pihak berwajib atas temuan adanya mayat yang sudah membusuk tersebut.
"Pada saat keluar, kami ketemu saksi lain yang kita ambil keterangan juga, keterangannya sama sempat teriak Allahuakbar dan sempat dikejar oleh Budiyanto.
"Tolong jangan sampai dilaporkan ke polisi, jangan sampai dilaporkan ke pihak RT ataupun warga sini, tolong, dan ternyata memang tidak dilaporkan," tukasnya.