JAKARTA, DISWAY.ID-- Sebuah video beredar di media sosial memperlihatkan plang praktik atau klinik seorang dokter di Jakarta Barat.
Dalam video tersebut, perekam yang merupakan seorang laki-laki bernama Hendri Supriatno mengatakan bahwa kakaknya dalam kondisi lemah berobat ke praktik dokter tersebut.
Saat berobat ke praktik dokter tersebut, pasien diberi infus dan betapa terkejutnya keluarga pasien bahwa tagihan biayanya mencapai Rp 2 jutaan.
BACA JUGA:Orang Terkaya di Inggris Ini Siap Ambil Alih Manchester United dari Keluarga Glazer
BACA JUGA:Viral, Sejumlah Anak Dipukuli Orang tak Dikenal di Dalam Mushala Tebet Jaksel
“Kemarin kakak ipar saya berobat dirawat di klinik dokter anak Dokter Arif Kusuma Wardhana karena kondisi kakak saya drop, kakak saya langsung diinfus selama dua jam tapi dengan tagihan Rp2.857.000,” ujar Hendri dalam video tersebut.
Pria tersebut menjelaskan bahwa biayan sebesar itu dikarenakan alasan penyuntikannya menggunakan obat-obat yang paten.
Namun setelah ditanyakan langsung kepada dokternya apa saja obat yang disuntikkan dokter tersebut tidak dapat membuktikan.
“Setelah saya tanya obat-obatan yang disuntik ke kakak saya dokter tersebut tidak bisa membuktikannya. Alasannya obat-obat yang disuntikkan itu habis,” imbuhnya.
BACA JUGA:Masyallah! Jadi Media Dakwah, Ribuan Suporter Piala Dunia 2022, Qatar Masuk Islam
Pelapor mengakui bahwa kakak iparnya hanya mampu membayar sejumlah Rp 300.000 hingga kini KTP dan SIM kakak iparnya masih ditahan di klinik tersebut.
“KTP dan SIM kakak ipar saya ditahan, disuruh pulang, dan tidak dikasih obat apa-apa,” tuturnya.
Berdasarkan plang yang terdapat dalam video tersebut, klinik itu berada di Jl. Kembangan Utara No.97, RT.9/RW.2, Kembangan Utara, Kembangan, Kota Jakarta Barat yaitu Klinik Dokter Anak dan Dewasa Dr. Arif Kusuma Wardhana.
Tim Disway telah menghubunginya via Whatsapp namun hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan dari Dokter Arif Kusuma Wardhana terkait kejadian ini.