Susno menambahkan bahwa ini tidak berbeda dengan judi, yang ditangkap banyak dan yang tidak ditangkakp juga banyak.
BACA JUGA:Kocak! Kaesang Pangarep Beberkan Keluh Kesahnya ke Lion Air, Isinya Bikin Ngakak
BACA JUGA:Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan di Dua Jenazah Lansia Tamansari: Posisi Pintu Nggak Terkunci
Pertanyaannya adalah kenapa ada yang tidak ditangkap, tentunya yang tidak di tangkap adalah mereka yang terlindungi.
Sejalan dengan pemaparan Susno, Boyamin Saiman selaku Kordinator MAKI menjelaskan tidak hanya tambang batu bara ilegal, namun juga terdapat kegiatan yang tak jauh berbeda dengan tambang lainnya seperti nikel dan timah.
“Pada tanggal 9 September sudah ada yang menunjukan ke saya berupa berkas terkait dengan Ismail Bolong dan hal tersebut agak singkron dengan dokumen yang juga telah saya terima,” jelas Boyamin dalam sebuah wawancara dengan Karni Ilyas.
Boyamin menambahkan bahwa dengan adanya dugaan tambah ilegal, adanya pembiaran dan setoran-setoran yang melibatkan aparat keamanan merupakan tugas Kepolisian untuk membuktikan dalam usaha bersih-bersih.
BACA JUGA:Polisi Otopsi Dua Mayat Lansia di Tamansari: Katanya Ada Bau Busuk di Dalam Rumahnya
Dalam temuannya Boyamin menjelaskan bahwa adapun jumlah ekspor dan izinnya cukup berbeda dan diduga juga terdapat setoran-setoran.
Pada sektor nikel di Selteng, di mana terdapat oknum yang memainkan izin-izin yang sudah mati hampir puluhan jumlahnya kemudian dibuat LU seperti hidup dan nantinya bisa nambang lagi.
Dari pihak-pihak yang bermain dalam tambang ilegal ini tak hanya oknum Polisi namun juga ada oknum penegak hukum lainnya.