Ferdy Sambo Bantah Bebaskan Ismail Bolong : Laporan Resmi Sudah Saya Buat

Ferdy Sambo Bantah Bebaskan Ismail Bolong : Laporan Resmi Sudah Saya Buat

saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak Sambo adalah Said Karim yang merupakan Ahli Hukum Pidana dari Universitas Hasanuddin.-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Penamanan (Propam), Ferdy Sambo menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membebaskan Ismail Bolong.

 

Ia justru telah membuat laporan resminya terkait kasus setoran uang tambang ilegal di Kalimantan Timur.

 

“Ya enggak (dibebaskan). Itu kan buat laporan resmi,” ujar Ferdy Sambo saat ditemui media usai dari persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 29 November 2022.

BACA JUGA:9 Polisi Bersaksi di Sidang Lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

 

“Laporan resmikan sudah saya buat, intinya kan seperti itu. Jadi bukan tidak tindak lanjuti,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, pria yang saat ini sedang terlibat kasus pembunuhan berencana itu mengatakan bahwa dirinya telah menyerahkan kasus tersebut ke instansi terkait agar segera ditindak lanjuti.

BACA JUGA:Komjen Agus Berkelit Soal Bisnis Tambang, Ungkit Rekayasa Kasus Oleh Ferdy Sambo

 

Namun, Ferdy Sambo mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui dengan jelas apakah perkara tersebut sudah tangani oleh instansi yang dimaksud atau belum.

 

Ia pun menambahkan bahwa terkait kasus suap tambang ilegal tersebut bisa langsung ditanyakan ke pihak yang berwenang.

 

“Gini laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai itu melibatkan perwira tinggi,” jelas Ferdy Sambo.

 

“Nah selanjutnya, kalau misalnya akan ditindak lanjuti silahkan tanyakan kepihak wewenang. karena instansi instansi lain yang akan melakukan penyelidikan,” lanjutnya.

 

Sebagai informasi, Ismail Bolong dan Kabareskrim telah melakukan pemeriksaan. Hal tersebut pun dibenarkan langsung oleh Ferdy Sambo. “Iya Sempet,” ucap tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat itu. 

 

BACA JUGA:Pernyataan Ismail Bolong Gugur, Mantan Kabareskrim: Hendra Bilang Pengakuannya Saat Mabuk dan Terima 900 Juta Rupiah

 

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto sempat menuding balik mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo menerima suap dari kegiatan tambang batu bara diduga ilegal.

 

Ferdy Sambo bahkan disebut-sebut menerima suap dari mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Aiptu (purn) Ismail Bolong.

 

Sambo juga sebelumnya sudah membenarkan ada penandatanganan terhadap surat laporan hasil penyelidikan terkait tambang ilegal yang menyeret nama Komjen Agus Andrianto.

BACA JUGA:Perintah Kapolri Buru Ismail Bolong Sangat Jelas dan Tegas, Mau Melawan?

 

Meski demikian, Sambo tidak secara detail mengungkap keseluruhan dari dugaan kasus tambang ilegal yang melibatkan Kabareskrim Polri itu.

 

Disebutkan oleh Sambo, ia meminta agar kelanjutan dugaan itu dapat disampaikan kepada petugas yang memang punya kewenangan di dalamnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: