Fantastis! 3 Website Judi Online yang Diungkap Ternyata Transaksinya Tembus Rp1 Triliun

Fantastis! 3 Website Judi Online yang Diungkap Ternyata Transaksinya Tembus Rp1 Triliun

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada saat pemaparan kasus judi online yang ditangani.-anisha aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Polri telah mengungkap tiga kasus judi online menggunakan website 1XBET, W88, dan Liga Ciputra.

Dalam pengungkapannya, ternyata transaksi atau perputaran uang ketiga situs judi online tersebut mencapai Rp1 Triliun.

"Estimasi perputaran uang pada ketiga website judi online tersebut sejumlah Rp 1.041.000.000.000," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di Bareskrim Polri, Jumat, 21 Juni 2024.

BACA JUGA:Polri Buka Hotline Bagi Masyarakat yang Lihat Polisi Main Judi Online

Dari pengungkapan tersebut, total ada 18 tersangka yang diamankan.

Wahyu yang juga menjadi Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Pemberantasan Judi Online itu mengatakan bahwa modus operandi yang dilakukan para pelaku ini hampir sama.

Para pelaku melakukan kegiatan melawan hukum itu secara kolektif. Mereka disebut turut membuat sistem pembayaran judi online.

"Tentu dengan cara menyediakan sarana sistem pembayaran deposit dan withdraw pada tiga website judi online tersebut," jelas dia.

Tak hanya itu, dia mengatakan para tersangka juga menyamarkan pembayaran judi online ini melalui pembayaran yang ada di luar negeri. Bahkan, lanjutnya, mereka juga memanfaatkan alat pembayaran melalui kripto dan money changer.

BACA JUGA:Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Bansos Bisa Dicabut Jika Penerimanya Berjudi

"Jadi alat pembayaran yang dibuat di Indonesia dengan rekening bank yang ada di Indonesia serta tokennya dikirimkan melalui ekspedisi dan dioperasionalkan dari luar negeri. Ini dilakukan untuk menyamarkan transaksi keuangan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: