Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Bansos Bisa Dicabut Jika Penerimanya Berjudi

Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Bansos Bisa Dicabut Jika Penerimanya Berjudi

Wakil Presiden Ma`ruf Amin dalam kesempatan memberikan sambutan.-ist-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengingatkan hak dana bantuan sosial (Bansos) bisa dicabut statusnya apabila penerimanya main judi online.

Pencabutan hak bansos, menurutnya, perlu dilakukan untuk memberikan pelajaran atau efek jera kepada pelaku perjudian.

"Kalau ada penerimaan bansos digunakan untuk judi online, atau judi lain-lain cabut saja. Kalau penerima bansos, bansosnya digunakan untuk berjudi itu dicabut itu. Itu usul saya," ujar Ma`ruf Amin usai meresmikan pembukaan BSI Internasional Expo 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis, 20 Juni 2024.

BACA JUGA:Pengakuan Menko PMK Dalam Penanganan Judi Online: Lebih Susah Dibandingkan TPPO

Wapres menegaskan, bansos diperuntukan untuk orang yang masuk kategori miskin.

"Begini bansos itu untuk orang miskin. Jadi jangan karena judi, tapi yang penting orang miskin saja," ujarnya. 

Disampaikan Wapres, ada proses verifikasi ketat dari pemerintah untuk menelaah penerima Bansos. Maka dari itu, para penerimanya akan diperiksa apakah layak atau tidak untuk menerima. 

"Kategorinya miskin yang diverifikasi, memang dia miskin dan pantas mendapatkan Bansos," ungkapnya. 

Sebelumnya, usulan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy soal korban judi online masuk sebagai penerima bansos ramai diperbincangkan publik.

BACA JUGA:Polri Pastikan Bakal Tindak Tegas Anggota Terlibat Judi Online

Muhadjir menegaskan kalau penerimaan Bansos bukanlah pelaku atau pemain judi online melainkan orang yang dirugikan akibat tindakan pemain judi online.

"Tapi yang perlu saya tegaskan lagi bahwa yang saya maksud korban itu bukan penjudinya. Korban itu adalah mereka yang mengalami atau menderita kerugian akibat perbuatan judi oleh penjudi itu, jadi bukan penjudinya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: