Pengakuan Menko PMK Dalam Penanganan Judi Online: Lebih Susah Dibandingkan TPPO
Menko PMK Muhadjir Effendy mengakui penanganan judi online lebih susah jika dibandingkan dengan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengakui penanganan judi online lebih susah jika dibandingkan dengan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Memang ini lebih pelik dibanding penanganan TPPO, saya menganalogikan dengan korban TPPO. Korban TPPO ini kan sudah jalan, berdasarkan catatan kita jumlahnya kan cukup besar," kata Muhadjir dikantornya, Rabu, 19 Juni 2024.
Ia mengatakan dalam penanganan judi online, aparat penegak hukum bukan hanya menangkap bandar melainkan juga memikirkan nasib korban dari judi online.
BACA JUGA:Lima Oknum Sekuriti Terlibat Penjarahan Aset 500 Unit Rusunawa Marunda
Oleh karena itu, kata Muhadjir, diperlukan adanya kerja sama antar kementerian/lembaga untuk menangani kasus judi online.
"Operasi pemberantasan judi online, yang penting itu pemberantasan dan pencegahan, mulai dari pemain, penyedia portal, karena ada situs dan macam-macamya, kemudian tetap saja bandar," ungkapnya.
"Bandar itu sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Presiden, itu Sebagian besar ada di luar negeri. Kerjasama interpol, Kerjasama antar negara, Kerjasama antar kementerian luar negeri itu lebih penting," lanjutnya.
BACA JUGA:Hasil Euro 2024: Skotlandia Tahan Imbang Swiss, Harapan Lolos ke 16 Besar Masih Ada?
BACA JUGA:Hasil Euro 2024: Jerman Lolos, Hungaria Angkat Koper!
Ia menjelaskan, saat proses penanganan TPPO lebih dimudahkan karena para korbannya lebih mudah direhabilitasi seusai dipulangkan dari negara-negara mereka dipekerjakan tanpa upah.
"Pada awal-awal saya ikut menjemput kan, mereka yang ada di luar negeri setelah ketahuan ada dimana dia tinggalnya, kemudian kita angkut disini kemudian kita taruh ditempatkan di balai pelatihan Bersama Ibu Menaker," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: