Pernyataan Ismail Bolong Gugur, Mantan Kabareskrim: Hendra Bilang Pengakuannya Saat Mabuk dan Terima 900 Juta Rupiah

Pernyataan Ismail Bolong Gugur, Mantan Kabareskrim: Hendra Bilang Pengakuannya Saat Mabuk dan Terima 900 Juta Rupiah

Pernyataan Ismail Bolong gugur, Mantan Kabareskrim menjelaskan Hendra bilang pengakuan Ismail Bolong saat mabuk.-ilust disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID – Pengakuan Ismail Bolong yang menyeret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyita perhatian berbagai pihak.

Pasalnya pengakuan tersebut mengungkapkan bahwa Polisi yang telah mengajukan pensiun tersebut mengaku menyerahkan uang hingga 6 miliar rupiah yang merupakan setoran tambang batu bara ilegal.

Bahkan pengakuan Ismail Bolong dikuatkan oleh surat Divpropam yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Sulistyo Sigit Probowo yang ditanda tangani oleh Ferdy Sambo.

Mantan Kabareskrim Komjen Ito Sumardi mengungkapkan bahwa dari pengakuan Hendra Kurniawan sendiri, sebenarnya pengakuan Ismail Bolong gugur.

BACA JUGA:Para Bintang Pengecut Semua, IPW: Jika Bersih Mereka Akan Terbuka Bukannya Bikin Status Quo

BACA JUGA:Jajal Toyota Zenix di Penghujung GIIAS The Series Semarang 2022, Pengunjung Membludak

“Saya mendengar bahwa Hendra mengatakan jika dirinya mendengarkan pengakuan tersebut saat Ismail Bolong dalam keadaan mabuk,” terang Ito.

Ito menyampikan bahwa ini merupakan suatu hal yang menarik, karena dalam penyelidikan yang utama ditanyakan adalah ‘apakah saudara dalam keadaan sehat’.

“Jika memberikan pernyataan tersbeut dalam keadaan tidak sehat apalagi dalam kondisi mabuk maka pernyataan tersebut tidak sah,” tambah mantan Kabareskrim pada 2002-2011 tersebut.

Masih dengan Ito, hal lain yang dapat mengugurkan pernyataan dari Ismail adalah pernyataannya yang diakui dibawah tekanan atau intimidasi.

BACA JUGA:Lambatnya Polri Usut Kasus Ismail Bolong Buat Susno Duadji Curiga: 3 Hari Harusnya Tuntas, Ada Apa?

BACA JUGA:Selebrasi Sujud Syukur Timnas Maroko Usai Kalahkan Belgia Tuai Pujian: Rencana Allah Itu Baik

Selain itu Ito juga menyampaikan bahwa selain Hendra sendiri juga diketahui menerima uang sebesar 900 juta rupiah dari tambang batu bara ilegal tersebut.

Dengan demikian tentunya hal ini membuat kasus ini menjadi sangat janggal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: