Fredy Pratama Bandar Narkoba Kelas Kakap Masih Buron, Kabareskrim: Kendalikan Bisnis dari Thailand

Fredy Pratama Bandar Narkoba Kelas Kakap Masih Buron, Kabareskrim: Kendalikan Bisnis dari Thailand

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap kasus  Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) beserta sindikat narkotika jaringan internasional terbesar, Fredy Pratama.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Fredy Pratama bandar narkoba kelas kakap masih buron dan pihak Kabareskrim mengatakan jika Fredy kendalikan bisnis dari Thailand.

Selain itu, Komjen Wahyu Widada selaku Kabareskrim Polri mengatakan jika Fredy Pratama terakhir terlihat di Thailand.

"Ditelusuri bahwa sindikat narkoba ini mengedarkan narkoba dan bermuara pada satu orang yaitu Fredy Pratama dan masih DPO, dan berada di Thailand,” kata Komjen Wahyu dalam konferensi pers, Selasa, 12 September 2023.

Komjen Wahyu mengungkapkan Fredy Pratama alias Miming mengendalikan peredaran narkotika di Indonesia dari Negara Thailand.

BACA JUGA:10.2 Ton Sabu Sindikat Narkotika Internasional Fredy Pratama Disita, Total Aset Mencapai Rp 10.5 Triliun Diamankan Bareskrim Polri

BACA JUGA:Suami Gorok Istri Setelah Pertengkaran Hebat di Bekasi, Mandikan Jasad Sebelum Serahkan Diri ke Polisi

"Yang bersangkutan kendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand," ujar Wahyu.

Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) beserta sindikat narkotika jaringan internasional terbesar, Fredy Pratama.

Komjen Wahyu menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut dimulai dengan adanya operasi bersama atau join operating yang dilakukan oleh Polisi Thailand dan Polisi Malaysia, US-Dea, Imigrasi, PPATK, Bea Cukai dan Ditjen Pas.

"Ini semua kita lakukan dalam bentuk join operation yang dilakukan juga dengan rekan-rekan kita dari royal Thai police dan royal Malaysia police juga dengan US-Dea dan dengan rekan-rekan kita di Indonesia, Imigrasi, PPATK, Bea Cukai dan Ditjen Pas, kata Wahyu dalam konferensi pers, Selasa, 12 September 2023.

BACA JUGA:Siap-siap Senyum Hermes! Junho 2PM Bakal Gelar Fanmeeting Pertama di Jakarta, 25 November 2023

BACA JUGA:Serius Kembangkan Transisi Energi, PLN Kembali Kirim Pegawai Belajar ke Luar Negeri

Menurut Komjen Wahyu, sejak 2020 sampai dengan 2023 terdapat 408 laporan polisi dengan 884 tersangka yang sudah ditangkap, yang keseluruhannya pun terkait dengan Fredy Pratama.

Sementara itu, Fredy Pratama hingga kini masih berstatus buron.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: