Lambatnya Polri Usut Kasus Ismail Bolong Buat Susno Duadji Curiga: 3 Hari Harusnya Tuntas, Ada Apa?
Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji menilai terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon yang saat ini ditahan masih bisa melakukan Pengajuan Kembali (PK).-Foto/Tangkapan Layar/YouTube/Susno Duadji-
JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Kabareskrim, Susno Duadji menyebut Polri lambat dalam mengusut kasus Ismail Bolong soal tambang ilegal.
Nama Ismail Bolong semakin buat gempar setelah menyeret nama Kabareskrim Komjen Agus Adnrianto.
Padahal menurut Susno Duadji, 3 hari harusnya cukup untuk mengusut kasus Ismail Bolong ini.
"Masyarakat akan bertanya, kenapa yang sudah sedemikian jelas, yang sudah sedemikian kasat mata kok lambat? ada apa? bahwa ini 3 hari sudah ada tindakan nyata," ujar Susno Duadji, dilansir dari YouTube Refly Harun, dilansir dari 28 November 2022.
BACA JUGA:Diam-diam Menikah Lagi, Ini Sosok Anne, Istri Baru Teddy Syach yang Lebih Muda dan Masih Gadis
Orang-orang yang terindikasi terseret kasus Ismail Bolong harusnya segera diproses.
"Dicopot, diproses kode etik, kemudian kalau memang arahnya ke pidana, selesai. Tingkat kepercayaan masyarakat meningkat," ujar Susno.
"Nah timbul pertanyaan besar kenapa hal ini belum dilakukan Kapolri?," sambung Susno.
Kemudian, Susno Duadji beberkan kemungkinan-kemungkinan kenapa Kapolri belum melakukan langkah cepat.
"Kemungkinan pertama beliau (Kapolri) sibuk G20, kemudian sibuk lagi gempa bumi, tapi udah seminggu, jadi segeralah ambil keputusan," tegas Susno.
Susno juga menekankan kepada junior-juniornya yang masih aktif di Polri untuk tidak sakit hati saat dikritik.
"Itu bentuk rasa cinta, tetapi jangan hanya tidak sakit hati terus diam, ya (harus) berubah, jadi terima masukan itu adakan perbaikan," ujar Susno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: