Minta Izin 'Tempur' ke Jokowi, Benny Rhamdani Dapat Kritik Pedas: Weleh-weleh Mas, Jokowi Bukan Presiden Kelompok Kalian Doang

Minta Izin 'Tempur' ke Jokowi, Benny Rhamdani Dapat Kritik Pedas: Weleh-weleh Mas, Jokowi Bukan Presiden Kelompok Kalian Doang

Benny Rhamdani membuat publik heboh karena meminta izin tempur kepada Jokowi secara langsung-Foto/Tangkapan Layar/Instagram/@terangmedia-

JAKARTA, DISWAY.ID— Beredar sebuah video yang memperlihatkan sosok Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani yang meminta ‘restu’ kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam potongan video tersebut, terdengar Benny meminta restu kepada Jokowi untuk berperang melawan orang-orang yang berseberangan dengan Pemerintah.

Melansir Fajar.co.id, dalam video tersebut Benny mengatakan kepada Jokowi bahwa dirinya gemas dan ingin melawan orang-orang yang bertentangan dengan Pemerintah, Senin 28 November 2022.

BACA JUGA:Jokowi Disebut Dukung Ganjar di Belakang Layar

BACA JUGA:Jokowi Sebut Presiden Selanjutnya Rambut Putih, Satu-satunya Sosok Hanya Ganjar

“Kita ini pemenang di sini, kita ini besar, tapi serangan lawan masih terus,” kata Benny dalam tayangan video itu.

Ia menyarankan agar Jokowi melakukan sesuatu untuk melawan orang-orang yang bersebrangan dengan pemerintah.

“Sarannya adalah, amplifikasi program-program dan keberhasilan bapak. Kedua, kita ini gemas pak ingin melawan mereka,” ungkap Benny.

Saking gemasnya, Benny mengaku siap untuk ‘bertempur’ dengan oposisi. “Kalau mau tempur di lapangan, kita lebih banyak,” jelas Benny kepada Jokowi.

BACA JUGA:Heboh Pipi Gibran Rakabuming Dicium Bapak Berkumis di GBK, Acara Relawan Jokowi Bikin Gempar

BACA JUGA:Jokowi 3 Periode Begitu Nyaring di Acara Nusantara Bersatu, Reaksi Presiden Jadi Sorotan Publik

“Nah kalau bapak tidak mengizinkan kita tempur di lapangan melawan mereka, maka penegakkan hukum yang harus bertindak,” sambung Benny.

Benny pun menerangkan ragam bentuk serangan dari kalangan oposisi yang selalu membuat kegaduhan di Indonesia.

“Misalnya mereka yang selama ini mencemarkan nama baik, menyerang Pemerintah, adu domba, hasut, penyebaran kebencian, semua bisa dijerat dengan hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: