9 Polisi Bersaksi di Sidang Lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

9 Polisi Bersaksi di Sidang Lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Bambang Dwi Atmodjo- Bambang Dwi Atmodjo-Bambang Dwi Atmodjo

JAKARTA, DISWAY.ID-- Sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J dengan Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 29 November 2022.

Sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini menghadirkan para saksi yang didominasi oleh pihak kepolisian.

Dalam sidang beragendakah pembuktian jaksa penuntut umum (JPU) itu keterangan saksi diperiksa majelis hakim. 

BACA JUGA:Gelas dan Sendok Jadi Bukti Anak Racuni Orangtua dan Kakak Kandung, Kronologinya Diungkap

BACA JUGA:Arif Diperintah Ferdy Sambo Tutup Rapat-Rapat 'Aib Keluarga' Dialami Putri Candrawathi

Ada 9 saksi polisi yang dihadirkan JPU untuk mengungkapkan kesaksiannya.

Sembilan saksi yang dihadirkan yaitu Martin Gabe Sahata, Sulap Abo, Teddy Rohendi, Endra Budi Argana, Reinhard Reagend Mandey, Ridwan R Soplanit, Dhanu Fajar Subekti, Rifaizal Samual, dan Arsyah Daiva Gunawan.

Dua terdakwa kasus pembunuhan berencana Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo saat ini melanjutkan sidang dengan mendengarkan keterangan para saksi yang melihat atau mengetahui kejadian Pembunuhan Yosua yang dilakukan oleh Ferdy Sambo CS.

"Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi," kata Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto saat dikonfirmasi wartawan.

Adapun pimpinan sidang akan dipandu oleh ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso, sementara hakim anggota satu yakni Morgan Simanjuntak, dan hakim anggota dua ialah Alimin Ribut Sujono.

Putri Candrawathi sudah bisa mengikuti persidangan secara langsung di PN Jakarta Selatan, yang sebelumnya terpapar Covid-19.

BACA JUGA:Komjen Agus Berkelit Soal Bisnis Tambang, Ungkit Rekayasa Kasus Oleh Ferdy Sambo

BACA JUGA:Peran Putri Candrawathi Alihkan Rekening Brigadir J Terungkap, Anak Sambo Terima Transferan Bripka RR

"Info yang saya dapatkan, hasil tes terakhir sudah negatif. Hari ini, Bu Putri memenuhi kewajiban hadir di sidang," ujar Febri saat dikonfirmasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: