JAKARTA, DISWAY. ID - Dinas Kesehatan DKI Jakarta mulai berikan layanan vaksinasi keempat atau booster kedua bagi orang lanjut usia (lansia).
Adapun vaksinasi keempat tersebut dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) dengan nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Covid 19 dosis booster kedua bagi kelompok lanjut usia.
Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI, Ngabila Salama mengatakan, vaksinasi booster kedua ini perlu diberikan kepada para lansia mengingat pada usia tersebut sangat rentan sekali.
"Mulai November 2022, pemberian vaksinasi Covid 19 dosis booster kedua bagi lansia (usia 60 tahun ke atas) dimulai," ujar Ngabila Salama saat dikonfirmasi, Kamis, 24 November 2022.
"Kelompok lansia merupakan salah satu kelompok yang rentan terinfeksi covid 19," lanjutnya.
BACA JUGA:Kesal pada FIFA, Denmark Mau Mundur dari Piala Dunia 2022, Qatar, Apa Pemicunya?
Adapun vaksinasi untuk booster kedua telah mendapatkan persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau emergency used authorization (EUA) dari BPOM serta memperhatikan vaksin yang ada.
Sedangkan untuk pemberian vaksinya, kata Ngabila, dapat diberikan paling lama 6 bulan sejak booster pertama.
Namun, bagi lansia yang sebelumnya sempat terkena covid 19, juga bisa melakukan vaksin booster kedua setelah satu bulan.
"Pemberian vaksinasi covid 19 dosis booster kedua tersebut diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi dosis booster kesatu," jelasnya.
Ngabila menuturkan vaksinasi booster kedua ini bisa didapati para lansia melalui fasilitas kesehatan yang telah disediakan oleh petugas kesehatan.
"Vaksinasi covid 19 dosis booster kedua bagi lansia dilakukan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan/atau di pos pelayanan vaksinasi covid 19," kata Ngabila.
"Dosis 4 untuk tenaga kesehatan dan lansia bisa didapatkan di seluruh layanan vaksinasi di Jakarta termasuk di lapangan banteng Senin-Minggu jam 9 - 12 sampai dengan 31 Desember 2022. Vaksin yang tersedia di Jakarta saat ini termasuk Lapangan Banteng merk Pfizer dan zifivax," sambungnya.
BACA JUGA:Demi One Love, Pose Bungkam Timnas Jerman Jadi Sorotan
Disisi lain, Juru Bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan, M. Syahril menyebutkan kebijakan tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan tambahan terhadap kelompok rentan, untuk mengurangi tingkat keparahan, bahkan kematian akibat COVID-19.