Kementerian ATR/BPN, sambung Suyus Windayana akan terus memastikan agar target pendaftaran tanah yang diberikan dapat tuntas dan berkualitas.
Soal perbedaan pola antara PTSL saat ini dengan awal pelaksanaannya PTSL dapat diselesaikan dengan langkah-langkah cepat. Salah satunya penguatan koordinasi.
Bahkan Suyus Windayana bersedia turun ke lapangan berkoordinasi dengan pemangku kebijakan yang tengah menjalankan program PTSL. Fungsinya tak lain agar program unggulan Kementerian ATR/BPN berjalan cepat berkualitas.
“Saya ingin bertemu dengan para Kasi, Puldadis, Puldatan, supaya ada kesepakatan persepsi,” imbuh Suyus Windayana.
BACA JUGA: Kementerian ATR/BPN Pastikan Tak Ada Pelanggaran HAM dalam Pengadaan Tanah IKN
Tak hanya ingin bertemu dengan para pelaksana, Dirjen PHPT memandang perlu dilakukan pelatihan kembali bagi para pelaksana.
Hal ini bertujuan untuk menyamakan data-data pertanahan agar tidak ada permasalahan yang muncul di kemudian hari.
“Agar masing-masing melaksanakan pelatihan ulang terhadap bagaimana data-data provinsi ditemukan ulang, agar tidak ada residu yang muncul di kemudian hari,” jelasnya.
BACA JUGA: Gratis, Konsultasi Pertanahan ke BPN Bisa Lewat Online Loh!
Suyus Windayana juga menekankan komitmen para Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran dari Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia untuk terus meningkatkan capaian atas target yang telah disepakati.
“Saya minta teman-teman komitmen semua, khususnya pada wilayah yang memiliki target cukup besar tapi realisasinya masih relatif kecil,” ujarnya.
Turut hadir dalam kesempatan ini, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Ditjen PHPT beserta jajaran dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurhadi Putra.