Contohnya di kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang sempat dibantah Ferdy Sambo hingga dibuat rekayasa dengan para kelompoknya.
"Semua orang yang diduga terlibat dalam suatu tindak pidana pasti akan membantah dan menyampaikan alibi-alibi," pungkas Bambang.
Bambang yakin ada kebenaran dalam surat pemeriksaan Karopaminal dan surat rekomendasi Kadivpropam Polri tanggal 7 April 2022.
BACA JUGA:Bos CV Samudera Chemical Inisial E Masuk Daftar DPO Bareskrim Polri: Pencekalan Sudah
Hal tersebut dikatakan karena secara logika Ferdy sambo dan Hendra Kurnaiwan masih belum memiliki motif untuk menjatuhkan Kabareskrim serta kolega saat surat itu ditandatangani.
"Ini dibuktikan rekomendasi yang diberikan tak menyentuh pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan para perwira tinggi tersebut," tandasnya.