Usai Minta Maaf ke Komjen Agus, Ismail Bolong Hilang Tanpa Kabar, Kapolri Kini Klabakan: Tunggung Saja!

Sabtu 26-11-2022,17:43 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

BACA JUGA:Akhirnya Komjen Agus Andrianto Serang Balik Kubu Ferdy Sambo: Saya Pasrah ke Allah SWT

"(LHP penyelidikan) Betul ya betul," jelas Hendra Kurniawan.

Dia kembali membenarkan jika pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pengepul, salah satunya adalah Ismail Bolong.

"Betul ya saya (periksa Ismail Bolong)," kata Hendra yang sempat mengklaim tidak mengenal Ismail Bolong setelah video klarifikasi terkait keterlibatan Komjen Agus beredar.

Dengan santai Hendra mengatakan bahwa hasil penyelidikan Paminal Propam Polri tidak fiktif, bukan rekayasa.

"Tanyakan pada pejabat yang berwenang saja ya. Kan ada datanya, nggak fiktif," seloroh Hendra sembari melempar senyum.

BACA JUGA:Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Kasus Judi Online, 3 Orang Kini Jadi Tersangka

Komjen Agus Andrianto Pertanyakan Hasil Penyelidikan Geng Ferdy Sambo

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dengan tegas mempertanyakan hasil penyelidikan yang dilakukan Ferdy Sambo dan anak buahnya.

Ia mengatakan, surat Divpropam yang beredar di media itu, terdapat keterangan yang dinilai tidak cukup untuk menyeret namanya di kasus tambang ilegal Ismail Bolong.

"Keterangan saja tidak cukup," kata Agus, Kamis 24 November 2022.

Agus pun menjelaskan, jika hasil penyelidikan tambang ilegal yang melibatkan dirinya dan sejumlah anggota Polri itu tak ditemukan bukti cukup kuat.

BACA JUGA:Pengakuan Komjen Agus Andrianto Atas Surat Divpropam yang Seret Namanya Terima Setoran Tambang Batu Bara Ilegal

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yosua saja mereka tutup-tutupi," jelas Agus Andrianto, Jumat 25 November 2022.

Agus mengaku bingung kenapa Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan tidak melakukan penindakan.

Sementara itu, kasus dugaan tambang ilegal itu disebut terjadi pada Februari 2020 hingga November 2021.

Kategori :