JAKARTA, DISWAY. ID - Kuasa hukum terdakwa Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan mengaku bahwa dirinya ingin menggali terkait peran kliennya dengan saksi yang hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, 28 November 2022.
Ia mengatakan bahwa ada dua hal yang ingin dia gali dalam persidangan terdakwa Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.
Pertama, Irwan ingin mengetahui terkait bagaimana interaksi Kuat Maaruf dengan ketujuh saksi yang hadir pada sidang tersebut.
BACA JUGA:Para Bintang Pengecut Semua, IPW: Jika Bersih Mereka Akan Terbuka Bukannya Bikin Status Quo
"Kaitannya (sidang hari ini), khususnya Kuat Maaruf itu kami akan menggali sejauh mana interaksi mereka di TKP yang pertama," ujar Irwan saat ditemui media usai dari sidang tiga terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J.
Kemudian dirinya juga ingin mengetahui terkait pembicaraan ketujuh saksi saat pemeriksaan awal di Biro Propam, tepatnya setelah peristiwa penembakan tersebut.
"Kemudian di Biro Propam saat mereka di pemeriksaan awal setelah peristiwa, kan disitu mereka bercerita terjadi tembak menembak yang kemudian selanjutnya diketahui bahwa itu adalah skenario yang tidak benar," kata Irwan.
"Nah hal yang seperti itu yang kita akan pertegas sebentar, peran-peran mereka ketika peristiwa di Duren Tiga," lanjutnya.
Diketahui, sebelumnya dikabarkan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 17 saksi yang mana 4 diantaranya merupakan terdakwa obtraction of justice.
Namun, saat sidang berlangsung tampak hanya 7 saksi yang hadir dalam persidangan tersebut.
BACA JUGA:Honda Ajak Komunitas Rasakan Sirkuit Mandalika Bareng Juara Asia
BACA JUGA:Gempa 2,3 Magnitudo Kembali Goyang Cianjur. Getaran dirasakan nyata dalam rumah