JAKARTA, DISWAY.ID - Percepat sertipikasi seluruh bidang tanah menjadi program utama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR BPN).
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Raja Juli Antoni meminta seluruh elemen masyarakat khususnya Wahdah Islamiyah ikut menyukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Manfaatnya jelas, jika tanah bersertipikat, maka tanah akan menjadi produktif, tanah tmenjadi bernilai, serta ada kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah tersebut.
BACA JUGA:Raja Juli Antoni Bicara Soal Amanah Presiden: Ada Pengaduan BPN Harus Cepat Merespon
Ini disampaikan Raja Juli Antoni dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) XV DPP Wahdah Islamiyah, Minggu 27 November 2022 yang berlangsung secara daring.
Pada Mukernas, Raja Juli Antoni juga mengimbau seluruh pihak turut menyukseskan Program Strategis Nasional (PSN) dengan mendaftarkan aset berupa tanah melalui program PTSL.
“Kurang lebih 40 juta bidang tanah lagi yang belum tersertipikasi. Saya menduga dari 40 juta bidang tanah tersebut, ada aset Wahdah Islamiyah yang belum tersertipikasi,” ungkap Raja Juli Antoni.
BACA JUGA:Program PTSL Berjalan di Tahun Kelima, Kementerian ATR BPN Pastikan Target Tuntas Berkualitas
“Maka dalam konteks ini saya menganjurkan, memotivasi, mengedukasi, agar sesegera mungkin mendatangi Kantor Pertanahan di masing-masing daerah untuk mendaftarkan tanah melalui PTSL tadi,” terang Raja Juli Antoni.
Secara spesifik Raja Juli Antoni menegaskan, Kementerian ATR BPN juga mempunyai program agar mempercepat sertipikasi rumah ibadat, tanah wakaf, yayasan, dan organisasi melalui PTSL.
Untuk itu, Wahdah Islamiyah sebagai organisasi masyarakat yang telah berbadan hukum sejak 2019 silam, kembali diimbau agar mendaftarkan tanah wakaf atau aset milik Wahdah Islamiyah.
“Pak Presiden Jokowi memerintahkan kepada Kementerian ATR BPN bahwa 40 juta bidang tadi agar diakselerasi atau percepatan sertipikasi rumah ibadat, yayasan, pesantren, panti asuhan, dan lainnya, agar secepat mungkin dibantu untuk sertipikasi,” paparnya.
Raja Juli Antoni berharap pengurus Wahdah Islamiyah agar segera bisa berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan terdekat untuk didaftarkan, ikut program PTSL.
“Tujuannya itu tadi, agar terhindar dari masalah atau mafia tanah, sehingga jika ada tanah wakaf, niat baik yang pemberi wakaf tetap berjalan baik,” imbuh Raja Juli Antoni.