Pastikan Program PTSL Tepat Sasaran, Menteri Hadi Tjahjanto Terjun Langsung Serahkan Sertipikat ke Rumah Warga Kabupaten Gowa

Pastikan Program PTSL Tepat Sasaran, Menteri Hadi Tjahjanto Terjun Langsung Serahkan Sertipikat ke Rumah Warga Kabupaten Gowa

Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto terjun langsung serahkan sertipikat tanah ke warga di Kabupaten Gowa Jumat 25 November 2022.-Kementerian ATR BPN-Disway.id

GOWA, DISWAY.ID - Memastikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tepat sasaran, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto terjun langsung menyerahkan sertipikat ke rumah warga di Kabupaten Gowa.

Langkah yang dilakukan Hadi Tjahjanto ini sebagai upaya memberikan jaminan kepastian hukum atas tanah yang kerap memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas tanah di berbagai wilayah di Indonesia.

Problem yang ada kerap dialami kalangan masyarakat dan tak jarang muncul sengketa lahan antar pemangku kepentingan. Hal itu membuktikan pentingnya sertipikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki.

BACA JUGA:Program PTSL Berjalan di Tahun Kelima, Kementerian ATR BPN Pastikan Target Tuntas Berkualitas

Nah, untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah meluncurkan Program Strategis Nasional (PSN) berupa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Dengan adanya program PTSL diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat serta meminimalisir timbulnya sengketa dan konflik pertanahan," ungkap Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto saat menyerahkan sertipikat secara door to door di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Jumat 25 November 2022.

Hadi Tjahjanto juga menjelaskan, kunjungannya di Kabupaten Gowa dalam rangka meninjau lokasi sekaligus menyerahkan sebanyak 15 sertipikat PTSL secara door to door kepada masyarakat di Desa Maccini Baji.

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN: 80 Persen Layanan Pertanahan Bakal Dilakukan Digital

"Saya turun langsung menyerahkan sertipikat ini bertujuan untuk memastikan sertipikat sudah sesuai dengan penerima dan luas bidang tanahnya. Sekaligus memastikan agar tidak ada praktik pungli (pungutan liar, red) dan pemungutan biaya yang dilakukan oleh petugas saat proses penerbitan sertipikat," terang Menteri ATR/Kepala BPN.

"Saya juga memperingatkan bagi siapa saja yang berani bermain-main dalam kegiatan berunsur mafia tanah dalam proses ini, saya akan gebuk. Saya juga berharap masyarakat dapat menjaga dengan baik bukti hak atas tanah ini, serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat karena sertipikat ini bisa dijaminkan ke bank untuk modal usaha melalui akses permodalan di perbankan," lanjut Hadi Tjahjanto.

Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN juga berdialog dengan masyarakat penerima sertipikat. Ia menanyakan mengenai apakah proses PTSL mempersulit warga atau tidak.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Minta Hadi Tjahjanto Naik Jadi Menteri ATR/BPN? Isu Reshuffle Kabinet Kian Memanas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: