Kementerian ATR/BPN: 80 Persen Layanan Pertanahan Bakal Dilakukan Digital

Kementerian ATR/BPN:  80 Persen Layanan Pertanahan Bakal Dilakukan Digital

Ilustrasi sertifikat tanah-Ist-Jambiindependent.disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan, bahwa layanan Pertanahan dari analog menjadi digital bisa semakin mudah, murah, dan transparan.

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Suyus Windayana menyatakan, saat ini sudah sekitar 50 persen layanan pertanahan dilakukan secara digital. 

Dengan jumlah tersebut saja sudah berdampak positif pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian ATR. 

"Selama pandemi, itu PNBP kita tidak berkurang selama dua tahun. Meski secara jumlah transaksi berkurang, tetapi nilainya tetap tinggi," kata Suyus, Jumat 5 Agustus 2022.

BACA JUGA:Kejutan Piala AFF U-16 2022, Kamboja Berhasil Singkirkan Australia

Menurut Suyus, transformasi digital bisa mereduksi celah-celah kasus mafia tanah yang selama ini mencari celah lewat pemalsuan dokumen analog. 

"Saya harapkan, tahun depan itu 80 persen layanan sudah bisa dilakukan secara elektronik. Dengan begitu kita tidak akan menemukan masalah-masalah seperti sebelumnya," ujarnya.

Sementara itu, Himawan Arief Soegoto selaku Sekretaris Jenderal Kementerian ATR menambahkan, di lingkungan Kementerian ATR sudah mulai melakukan transformasi digital, salah satunya dengan digitalisasi dokumen dan warkah pertanahan. 

BACA JUGA:Manajer Artis BCL Ditangkap Polisi Terkait Kepemilikan Narkoba

Menurutnya, manfaat dari digitalisasi ini sudah langsung dirasakan oleh Kementerian ATR dengan tingginya jumlah transaksi yang terjadi. Proses layanan atau transaksi dari Hak Tanggungan semester ini sudah lebih dari Rp460 triliun. 

Itu sebagai pinjaman yang bisa mendapatkan efek multiplier yang sangat besar terhadap dunia usaha dalam penciptaan lapangan kerja. 

"Jadi kalau satu tahun mungkin bisa lebih dari Rp1.000 triliun yang ditransaksikan dengan menggunakan tanah sebagai kolateral, ini peran kita semua agar pertumbuhan ekonomi menjadi lebih baik. Kami sadar kalau kami lambat akan menghambat dunia usaha," ujarnya.

Dengan besarnya manfaat tersebut, menimbulkan optimisme untuk melakukan digitalisasi pada layanan-layanan lain yang ada di Kementerian ATR seperti, transaksi jual beli hingga sertifikat elektronik. 

"Namun, optimisme tersebut tentu membutuhkan persiapan yang matang dan kolaborasi berbagai pihak," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: