Raja Juli Antoni Bicara Soal Amanah Presiden: Ada Pengaduan BPN Harus Cepat Merespon
Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni -BPN -Disway.id
YOGYAKARTA, DISWAY.ID - Sebagai institusi yang melayani masyarakat di bidang pertanahan dan tata ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyadari pentingnya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Oleh sebab itu, berbagai inovasi dalam mempermudah masyarakat mendapatkan layanan pertanahan dan tata ruang terus diciptakan.
Di antaranya dengan diluncurkannya Pelayanan Tanah Akhir Pekan (Pelataran)dan Hotline Pengaduan melalui aplikasi Whatsapp.
BACA JUGA:BPN Tangsel Bagikan 151 Sertifikat Tanah Program PTSL Secara 'Door To Door'
"Saya kira layanan menjadi penting, kalau orang datang itu mudah, cepat, dan ada layanan prioritas," sebut Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni dalam pengarahan serta diskusi yang dilakukan bersama Kepala Kanwil BPN Provinsi D.I.Yogyakarta, Suwito beserta jajaran, pada Selasa 27 September 2022.
Diskusi yang berlangsung di Aula Kanwil BPN Provinsi D.I. Yogyakarta juga turut diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan se-Yogyakarta.
Lebih lanjut, demi mewujudkan layanan prima kepada masyarakat, selain inovasi yang telah diciptakan, Raja Juli Antoni berpandangan, perlu adanya perubahan paradigma di jajaran Kementerian ATR/BPN.
"Ubah paradigma lama yang kalau bisa dipersulit kenapa harus dipermudah, itu harus diubah dan saya yakin di Yogya paradigma sudah berbeda," ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR BPN Raja Juli Antoni.
BACA JUGA:Kantor BPN Tangsel Berikan Fasilitas Menarik Untuk Warga yang Datang
Raja Juli Antoni juga menyatakan jika ada pengaduan dari masyarakat harus direspons dan ditindaklanjuti dengan cepat, karena di era digital sekarang ini masyarakat membutuhkan suatu informasi yang cepat dan tepat.
"Rakyat itu mau direspons, dengan adanya media sosial harus direspons jika ada pengaduan kita jawab, jadi orientasi kita ialah melayani masyarakat," imbuhnya.
Raja Juli Antoni juga mengungkapkan, tiga amanah dari Presiden Joko Widodo salah satunya, yaitu mengenai percepatan pendaftaran tanah.
Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) percepatan pendaftaran tanah dapat mengurangi sengketa maupun konflik pertanahan dan juga memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
BACA JUGA:Aliran Listrik di Cikini Keramat Padam, Pemprov DKI Jakarta Beri Genset
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: