Dideklarasikan sebagai Kota Lengkap, Kota Bogor Jadi Bukti Kesuksesan Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Dideklarasikan sebagai Kota Lengkap, Kota Bogor Jadi Bukti Kesuksesan Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan seluruh kota/kabupaten di Indonesia menjadi Kota/Kabupaten Lengkap.-Istimewa/Disway.id-

BOGOR, DISWAY.ID - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan seluruh kota/kabupaten di Indonesia menjadi Kota/Kabupaten Lengkap.

Dengan dideklarasikannya Kota Bogor sebagai Kota Lengkap, maka saat ini terdapat 11 Kota/Kabupaten Lengkap di Indonesia.

Saat mendeklarasikan Kota Bogor sebagai Kota Lengkap di Kantor Wali Kota Bogor, Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan bahwa Kota Lengkap dapat tercapai karena adanya sinergi dan kolaborasi dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum.

BACA JUGA:Dukung Produk Lokal, Wali Kota Bogor Bangga Esteh Indonesia Luncurkan Varian Fruit Series

Dalam kesempatan ini, Hadi Tjahjanto mengapresiasi para camat yang telah mendukung pendaftaran tanah hingga ke tingkat desa.

"Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada camat, kadang-kadang camat terpidanakan karena dulu camat adalah PPAT sementara. Sekarang Bapak-bapak camat sudah bisa membuktikan bahwa dengan dukungan sinergi kolaborasi Bapak-bapak sekalian (Bogor) sudah kita deklarasikan sebagai Kota Lengkap," ujar Hadi Tjahjanto pada Rabu 27 September 2023.

BACA JUGA:APBD Perubahan 2023 Kota Tangsel Naik Menjadi Rp 4,5 Triliun

Kota Bogor telah memenuhi syarat untuk jadi Kota Lengkap. Saat ini jumlah bidang tanah yang sudah terdaftar mencapai 323.381 bidang tanah atau 98,76% dari total bidang tanah.

Seluruh bidang tanah tersebut sudah terpetakan dan lengkap baik secara spasial maupun yuridis.

"Secara spasial berarti sudah tidak ada lagi gap dan _overlap_. Secara yuridis dibuktikan antara data fisik dan data elektronik semuanya akurat.

Keuntungan yang langsung dirasakan oleh masyarakat adalah kepastian batas bidang dengan tetangga yang berbatasan karena semuanya meyakini bahwa ini adalah ‘tanah saya’. Tidak ada mafia tanah karena sudah terdaftar secara elektronik di Pusdatin Kementerian ATR/BPN, sehingga sudah tidak ada masalah tanah lagi," tegas Hadi Tjahjanto.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto pada kesempatan yang sama menyampaikan dukungannya terhadap sertipikasi tanah bagi masyarakat.

Hal ini sesuai dengan tujuannya, yakni memastikan setiap jengkal tanah yang ada di Kota Bogor bisa memberikan manfaat.

"Itu tidak terjadi kalau tidak kolaborasi. Kami berusaha, berikhtiar agar semua ruang publik memberikan manfaat bagi masyarakat. Taman, pedestrian. Terima kasih atas seluruh ikhtiar maksimal untuk sertipikasi tanah masyarakat," ungkap Wali Kota Bogor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: