Demo Aliansi Mahasiswa Papua Ricuh, Kabag Ops Polres Jakpus Terluka

Kamis 01-12-2022,15:58 WIB
Reporter : Subroto Dwi Nugroho
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Saufi Salamun dikabarkan terluka saat mengamankan demo Aliansi Mahasiswa Papua di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis 1 Desember 2022.

AKBP Saufi Salamun mengalami luka dibagian kepala, diduga terkena lemparan batu saat akan menurunkan satu bendera yang dibawah oleh salah satu aliansi mahasiswa papua.

BACA JUGA:Jadi Incaran Saat Kondangan, Ini Lho Sejarah Unik Sate yang Belum Diketahui Banyak Orang

BACA JUGA:Waspada! Begini Cara Mengenal Ciri dan Mengobati Racun Sianida

Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin yang membenarkan bahwa kabag Ops Polres Jakarta Pusat terluka akibat lemparan batu.

“Betul, terluka dibagian kepala. Kini sudah mendapatkan perawatan di posko pengamanan. Diduga karena lempar batu saat kita ingin menurunkan satu buah bendera yang dibawa oleh mereka," ujar Kombes Komarudin saat dihubungi wartawan, Kamis 1 Desember 2022.

BACA JUGA: Anak Tega Laporkan Ibu Karena Tak Terima Dimarahi Pacaran Melewati Batas

BACA JUGA:Cuci Mobil Berhadiah Puluhan Juta Rupiah di Nyuci Ngebut Armol All, Mobil Bersih Kantong Tebal

Komarudin melanjutkan, bendera yang akan diturunkan bukan bendera OPM, tapi bendera kemerdekaan yang warna merah. Saat ini pihaknya masih mendalami pelaku pelemparan batu terhadap Kabag Ops tersebut.

"Kami masih mengidentifikasi pelaku dari video yang sedang kita kumpulkan," tambahnya.

Di sisi lain, Kombes Komarudin menuturkan bahwa pihaknya menerjunkan ratusan personel gabungan untuk mengamankan aksi demo oleh AMP tersebut.

BACA JUGA:Messi Gagal Eksekusi Penalti Bisa Jadi Pertanda Baik untuk Argentina, Kok Bisa?

BACA JUGA:Lengketnya Brigadir J dan Putri Candrawathi Sampai 'Kepergok' Pergi Berduaan, Biang Kerok Pisah Rumah Memanas?

"Kita terjunkan ada 3 SSK, gabungan," jelas Kombes Komarudin.

Selain itu Ia juga menjelaskan, pelaku akan dikenakan pasal penganiayaan bila terbukti mereka melakukan pelemparan.

Kategori :