Teman Ismail Bolong jadi Tersangka, Kasus Tambang Ilegal Naik Penyidikan

Jumat 02-12-2022,05:47 WIB
Reporter : Bambang Dwi Atmodjo
Editor : Lebrina Uneputty

JAKARTA, DISWAY.ID- Pihak Kepolisian telah menetapkan Satu tersangka terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, telah menetapkan satu tersangka terkait perkara tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Satu tersangka yang ditangkap  polisi merupakan teman kerja dari Ismail Bolong saat berkolaborasi mengelola tambang ilegal itu.

BACA JUGA:Keluarga Ismail Bolong Sempat Ragu Datangi Bareskrim, Dirtipidter Bareskrim Beberkan Alasannya

BACA JUGA:Ismail Bolong Berhalangan Hadir, Brigjen Pipit: Katanya Stres

“Yang ditetapkan tersangka penambang yang berkolaborasi lah mungkin sama grupnya Ismail Bolong,” kata Pipit dalam keterangannya pada, Kamis 1 Desember 2022.

Pipit juga tidak mau merinci kerja sama seperti apa yang dijalin antara pelaku dengan Ismail Bolong. 

Saat dimintai keterangan Pipit Rismanto tidak mau membeberkan siapa nama pelaku yang berhasil ditangkap oleh polisi, yang saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka.

“Iya lagi diperiksa, inisialnya tunggu dulu,” ujar Pipit. 

Pipit menegaskan bahwa kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur itu sudah masuk dalam tahap penyidikan kepolisian.

Demikian, pihak penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menemukan adanya unsur pidana dalam perkara itu.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Sebut Ismail Bolong dan Komjen Agus Sempat Diperiksa Propam

"Sudah penyidikan," tegas Pipit. 

Pipit juga memastikan penentuan nasib Ismail Bolong bakal dilakukan melalui gelar perkara. 

Pipit mengatakan gelar perkara bakal menentukan apakah Ismail ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Kategori :