Polri Ungkap Kasus Tambang Ilegal di Bangka Belitung, Rugikan Negara Puluhan Miliar

Polri Ungkap Kasus Tambang Ilegal di Bangka Belitung, Rugikan Negara Puluhan Miliar

Polri Ungkap Kasus Tambang Ilegal di Bangka Belitung, Rugikan Negara Puluhan Miliar-Humas Polri-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kasus tambang mineral dan batubara ilegal diungkap Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.

Kasubdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Donny Charles Go mengatakan perusahaan itu diduga beroperasi di Kota Bekasi, Jawa Barat. 

BACA JUGA:Tinjau Polda Sumbar, Ahmad Sahroni Minta Kapolda-Kapolres Sikat Oknum yang Bekingi Tambang Ilegal

BACA JUGA:Konflik Pribadi Senjata Polri Tutupi Bekingan Tambang Ilegal, Reza Indragiri: Agar Kasus Penembakan Polisi Solok Tidak Merembet Kemana-mana

Diungkapkannya, ratusan batang balok timah diamankan penyidiknya dan menetapkan dua tersangka. 

Mereka berinisial MJ (WNA) dan AF.

Dimana, salah satunya merupakan warga negara asing (WNA).

Dijelaskannya, hal itu terungkap usai pihaknya menerima informasi aktivitas pengiriman pasir timah dari Bangka Belitung menuju Tanjung Priok, Jakarta. 

BACA JUGA:KPK Tertibkan Tambang Ilegal Beromzet Rp 1,07 Triliun di Sekotong

BACA JUGA:Bareskrim Tahan Kakak Mantan Bupati Samosir Usai Tersangka Tambang Ilegal

"Gudang ini telah beroperasi sejak tahun 2023. Kami mendapati aktivitas ilegal berupa pengolahan dan pemurnian pasir timah menjadi balok timah, yang kemudian dijual tanpa izin," katanya kepada awak media, Kamis 6 Februari 2025.

Diterangkannya, total pihaknya mengamankan 207 batang balok timah dengan berat total sekitar 5,81 ton, dua toples berisi pasir timah, alat XRF untuk mengukur kadar logam, cetakan timah, perangkat CCTV, surat jalan, serta tiga unit telepon genggam milik para tersangka.

Dituturkannya, kegiatan ilegal itu telah berjalan lima kali produksi sejak 2023 hingga Januari 2025.

"Jika dihitung dari lima kali produksi, potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini mencapai sekitar Rp10,038 miliar," terangnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads