Hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, pelaku pencurian di rumah warga di Tebet itu mengarah pada Janwari alias Jan, sehari-harinya bekerja sebagai pemulung.
Menurut, Kanit Reskrim Polsek Tebet, AKP Gatot Sumda, dugaan tindak pidana dalam pemberat tersebut terjadi pada pukul 01.00 WIB dini hari.
BACA JUGA:Semeru Naik Status Awas! Awan Panas Guguran Sudah Sampai Gladak Perak
BACA JUGA:Gunung Semeru Erupsi, Ribuan Warga Lumajang Mulai Mengungsi
"Dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, terjadi sekitar pukul 01.00 WIB," ujar Kanit Reskrim Polsek Tebet, AKP Gatot Sumda dalam keterangannya, Minggu, 4 Desember 2022.
Pelaku mengungkapkan bahwa seluruh barang curiannya dititipkan oleh teman dekatnya berinisial A.
Polisi masih memburu satu terduga pelaku yang membawa barang hasil curian itu.
"Sampai saat ini Unit Reskrim Polsek Tebet masih melakukan pencarian terhadap barang bukti dan teman pelaku bernama Alex tersebut," ujar Gatot.